Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan perlunya “taubat ekologi” untuk menghentikan bencana alam yang terjadi berulang dengan skala yang semakin besar.
Menurutnya, kerusakan lingkungan di Jawa Barat sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan, terutama akibat alih fungsi lahan dan sertifikat kepemilikan tanah yang tidak sesuai peruntukan.
“Kita harus melakukan taubat ekologi, kalau dalam bahasa saya. Yakni, pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, memperbaiki pola hidup masyarakatnya untuk tidak lagi merusak, terutama sungai,” kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Selasa.
Kerusakan Lingkungan dan Dampaknya
Dedi menyoroti banyaknya alih fungsi lahan dan munculnya sertifikat kepemilikan tanah di daerah yang seharusnya menjadi kepentingan bersama, seperti gunung, sungai, dan laut.
“Saat ini, bukan hanya laut yang disertifikat. Daerah aliran sungai itu sudah bersertifikat. Gunung-gunung sudah banyak yang bersertifikat. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan filosofi masyarakat Jawa Barat yang lekat dengan air, seperti tercermin dalam penamaan daerah yang banyak diawali dengan kata “Ci” (Cai atau air). “Padahal, filosofi masyarakat Jawa Barat itu air,” tegasnya.
Alih fungsi lahan dan sertifikat tanah yang tidak sesuai peruntukan telah menyebabkan banjir di beberapa daerah, seperti Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 triliun.
“Nanti kita audit, kalau menurut saya lebih dari Rp3 triliun. Ini bukan hanya kerugian yang diderita warga, tapi juga recovery yang dilakukan pemerintah, dan ini jelas mahal,” kata Dedi.
Evaluasi Tata Ruang dan Pembangunan
Dedi menekankan pentingnya evaluasi tata ruang dan pembangunan di Jawa Barat. Ia mengkritik pembangunan yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Makanya, kalau pembangunan itu jangan suka melihat sudut pandang ekonomi, pendapatannya memang berapa dari wisata di Puncak. Tapi, lihat dampaknya yang ditimbulkan dari sebuah keputusan,” ucapnya.
Gubernur juga meminta Kementerian Perumahan untuk mengevaluasi pengembang yang membangun perumahan di tepi sungai atau di tengah sawah. Selain itu, para bupati dan wali kota di Jawa Barat diminta segera mengevaluasi tata ruang wilayahnya.
“Jawa Barat sudah tidak pantas ada musibah, karena sistemnya dan alamnya sudah bagus. Ketidakpantasan ini disebabkan karena melaksanakan perencanaan pembangunan, tata ruangnya dilakukan secara ugal-ugalan, melawan prinsip-prinsip alam,” katanya.
Pencabutan Sertifikat Tanah di Bantaran Sungai
Dedi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencabut sertifikat tanah di bantaran sungai yang tidak sesuai peruntukan.
“Kan sungai pasti dikelola oleh BBWS, kemudian DSDA, ketiganya merupakan negara. Ketika hari ini sungai menjadi milik perorangan, berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tersebut tidak akan disertai ganti rugi karena tanah tersebut merupakan milik negara.
Kerja Sama dengan TNI untuk Pemulihan Lingkungan
Dalam upaya pemulihan lingkungan, Pemprov Jawa Barat akan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
“Saya akan bikin MoU, seluruh angkatan ini nanti akan bekerja sama dalam menjaga hulu sungai, daerah aliran sungai, muara sungai sampai laut, udara. Itu melakukan pantauan,” tuturnya.
Penanganan Jangka Pendek dan Panjang
Untuk penanganan jangka pendek, Dedi menyatakan bahwa bantuan makanan bagi warga terdampak banjir telah selesai didistribusikan. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah akan fokus pada pembangunan kembali serta relokasi rumah-rumah yang berada di bantaran sungai.
“Termasuk nanti Kementerian Perumahan juga harus mengevaluasi pengembang-pengembang yang melaksanakan pembangunan perumahan di tepi sungai, di tengah sawah,” ujarnya.
Seruan untuk Masyarakat dan Pemerintah
Dedi mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama memperbaiki kerusakan lingkungan.
“Kita harus segera bertindak. Tidak ada lagi waktu untuk menunda. Taubat ekologi ini adalah langkah awal untuk menyelamatkan Jawa Barat dari bencana yang lebih besar,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan Jawa Barat dapat pulih dari kerusakan lingkungan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.***


























