Bandung, Mevin.ID – Menanggapi kebijakan pelonggaran izin rapat di hotel bagi pemerintah daerah (pemda), Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diminta tetap menggunakan fasilitas kantor yang tersedia.
“Kami di Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memutuskan untuk tidak menggelar rapat di hotel. Kami meminta seluruh bupati dan wali kota juga menggunakan gedung kantor yang ada. Itu sudah cukup untuk melaksanakan rapat,” tegas Gubernur, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, pengambilan keputusan tidak selalu harus dilakukan melalui forum rapat besar. Banyak keputusan penting, lanjutnya, bisa diselesaikan langsung di ruang kerja masing-masing pimpinan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gedung rapat pun sudah ada, seperti Gedung DPRD. Dana yang kami miliki seharusnya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan publik yang lebih mendesak.”
Ia menyebutkan sejumlah prioritas yang membutuhkan pembiayaan lebih besar, seperti penyelesaian tunggakan BPJS sebesar Rp360 miliar, pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis hingga SMA, irigasi, sanitasi lingkungan, serta penyediaan perumahan layak.
“Kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi. Itu hanya bisa tercapai jika kita sebagai aparat pemerintah bisa menekan pengeluaran untuk hal-hal yang tidak mendesak,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pelonggaran izin rapat di hotel bagi pemda bertujuan mendukung kelangsungan industri perhotelan dan restoran yang terdampak pemangkasan anggaran. Tito menegaskan, pemanfaatan hotel harus dilakukan secara selektif dan tidak berlebihan.
“Kalau industri ini terdampak, mereka bisa mengurangi karyawan atau pembelian bahan pangan. Ini bisa berdampak pada ekonomi secara luas. Tapi tetap harus selektif, tidak semua kegiatan harus di hotel,” ujar Tito.
Kementerian Dalam Negeri mendorong agar pemda mengidentifikasi hotel yang terdampak paling parah di daerahnya untuk digunakan dalam kegiatan strategis. Namun tetap dengan asas efisiensi, transparansi, dan tidak bermewah-mewahan.***