Bandung, Mevin.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah daerah tidak membutuhkan permintaan maaf dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, melainkan realisasi dana transfer ke daerah (TKD) yang masih tertunda pencairannya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan permintaan maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah terkait pemangkasan anggaran. Ia meminta agar seluruh anggaran yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Jadi, kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf. Tetapi ya kerja yang benar-lah. Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada,” ujar Purbaya saat rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025), dan kembali ditegaskan pada Rabu (5/11/2025).
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa kritik terhadap daerah bukanlah masalah. Namun penyaluran dana bagi hasil pajak harus segera dilakukan.
“Tidak perlu ada yang dimaafin ya. Menurut saya kan tidak salah mengkritik pemerintah daerah. Namun, kemudian yang kami inginkan itu adalah bukan permohonan maaf,” kata Dedi Mulyadi usai apel gelar pasukan siaga tanggap bencana 2025 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/11/2025).
Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu pencairan dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2024 yang nilainya lebih dari Rp190 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut merupakan hak daerah yang dibutuhkan untuk berbagai layanan publik dan penanganan bencana.
“Yang kami inginkan satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan, karena itu hak Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah pusat belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai waktu pencairan dana tersebut.***


























