Gubernur Jawa Barat Terapkan Jam Malam untuk Peserta Didik Demi Wujudkan Generasi Panca Waluya

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengobrol dengan salah satu pelajar perempuan di barak militer. (Foto : KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

i

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengobrol dengan salah satu pelajar perempuan di barak militer. (Foto : KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Bandung, Mevin.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran yang menetapkan penerapan jam malam bagi peserta didik di seluruh wilayah Jawa Barat. Aturan ini berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter sesuai nilai-nilai Panca Waluya.

Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK ini ditujukan kepada para bupati/wali kota, camat, lurah, kepala desa, kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Penerapan jam malam ini bertujuan untuk mendisiplinkan peserta didik dan menghindarkan mereka dari kegiatan negatif di luar rumah pada malam hari.

Namun demikian, ada pengecualian terhadap aturan ini, antara lain:

  • Jika peserta didik mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan.
  • Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial dengan izin orang tua/wali.
  • Jika peserta didik berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
  • Dalam situasi darurat atau bencana.
  • Kondisi lain yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/wali.
  • Peserta didik yang dimaksud dalam edaran ini adalah mereka yang berada pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan khusus.

Gubernur juga menginstruksikan agar pengawasan dan pembinaan terhadap penerapan aturan ini dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat guna memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan efektif.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membentuk generasi muda yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer—lima karakter utama yang menjadi filosofi Panca Waluya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!
Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!
Respons Ketegangan Iran vs AS-Israel, TNI: Siaga 1
Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!
Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:28 WIB

Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:51 WIB

Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:01 WIB

Respons Ketegangan Iran vs AS-Israel, TNI: Siaga 1

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:14 WIB

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:11 WIB

Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Berita Terbaru