Tanjung Selor, Mevin.ID – Gaya kerja di Kalimantan Utara bakal makin berwarna! Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang resmi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memakai aksesoris lokal khas daerah setiap hari kerja.
Lewat Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025, Gubernur ingin budaya lokal tak cuma dipajang di museum atau saat festival saja—tapi jadi bagian dari rutinitas harian di balik meja kantor dan rapat-rapat penting.
“Tujuannya untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal serta menumbuhkan kebanggaan terhadap produk khas daerah,” ujar Zainal di Tanjung Selor, Sabtu (12/4).
Kalung, Ikat Kepala, Tas Anyaman? Gas Terus!
Dalam instruksi yang ditandatangani pada 11 April 2025 itu, seluruh ASN dan non-ASN diinstruksikan mengenakan aksesoris lokal seperti:
- Penutup kepala atau ikat kepala tradisional
- Kalung etnik
- Gelang tradisional
- Tas tenun/anyaman
- Aksesoris khas lokal lainnya
Namun, ada satu pengecualian: penutup kepala dan ikat kepala tidak wajib saat apel gabungan hari Senin. Sisanya? Wajib tampil nyentrik dan etnik!
Instruksi ini menyasar seluruh level birokrasi: dari asisten, staf ahli, kepala dinas hingga sekretaris DPRD. Semua harus turut serta tampilkan identitas budaya lokal di kantor.
Bukan Sekadar Fashion—Ini Gerakan Cinta Daerah
Bukan sekadar gaya, kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong UMKM lokal agar terus berkarya. Dengan banyaknya permintaan aksesoris lokal dari pegawai pemprov, otomatis geliat ekonomi kreatif dan perajin lokal ikut terangkat.
“Siapa lagi kalau bukan kita, dan kapan lagi kalau bukan sekarang?” ujar Zainal tegas.
Gubernur Zainal juga sebelumnya telah mendorong penggunaan batik khas Kaltara di perkantoran dan bahkan mengimbau agar desain gedung-gedung pemerintahan juga memasukkan ornamen khas Kalimantan Utara.***





















