SUBANG, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan dukungan dan akan memberikan pendampingan hukum kepada delapan warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Subang.
Pernyataan ini disampaikan menyusul proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Subang terhadap para tersangka.
Dalam unggahan video Instagram pribadinya, KDM menegaskan akan mendampingi dan menyiapkan tim hukum untuk para tersangka. Hal ini dilakukan karena setiap warga berhak mendapatkan pembelaan dan keadilan yang sama di depan hukum.
“Saya akan siapkan pengacara,” tegas Dedi Mulyadi dalam pertemuannya dengan para tersangka, dikutip Senin (9/2/2026).
Bahkan KDM juga menyatakan akan mempertemukan pihak keluarga para tersangka dengan korban pengeroyokan yang merangkap pelaku curanmor. Tujuannya, perdamaian antar kedua belah pihak diharapkan dapat meringankan beban hukum para tersangka.
Seraya berseloroh, KDM mengaku heran dengan fenomena hukum yang terjadi belakangan ini. Nasib yang menimpa delapan tersangka sama persis dengan kejadian di Sleman, Jawa Tengah, di mana korban jambret dijadikan tersangka oleh polisi karena usai membela diri hingga pelaku jambret tewas.
“Seumur hidup baru kali ini kejadian, korban jadi tersangka. Jadi kalian ini rangkap jabatan, ya korban ya tersangka,” ucap KDM.
Kronologi
Hingga saat ini, kedelapan tersangka tersebut belum ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Kasus ini berawal dari upaya pencurian motor yang kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Purwadadi melakukan operasi dan berhasil mengamankan kedelapan tersangka dari Desa Wanakerta setelah melakukan penyisiran dini hari.
Dari penyelidikan sementara, kedelapan orang tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang menimpa dua terduga pelaku curanmor.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, satu orang pelaku curanmor dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam perawatan intensif dengan kondisi kritis di RSUD Subang.
Kapolres Subang melalui keterangan tertulis menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Setiap bentuk kekerasan di luar hukum akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Penyidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif kejadian masih terus dilakukan.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Instagram Dedi Mulyadi















![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)










