TANGERANG, Mevin.ID – Insiden kebakaran dan tumpahan zat kimia di gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama, Kota Tangerang Selatan, Banten, masih menyisakan ancaman serius.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan bahwa dampak pencemaran Sungai Cisadane tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi berisiko menimbulkan efek kesehatan kronis bagi masyarakat.
Periset dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, Ignasius Sutapa, menjelaskan bahwa residu pestisida yang mencemari sungai berpotensi mengalami bioakumulasi dan biomagnifikasi.
Artinya, zat kimia berbahaya dapat terakumulasi dalam jaringan ikan dan organisme air lainnya, lalu berpindah ke tubuh manusia yang mengonsumsinya.
“Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis,” ujar Ignas dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Lebih mengkhawatirkan lagi, kontaminasi disebut telah mencapai sedimen dasar sungai. Hal ini menjadikan dasar Cisadane sebagai sumber pelepasan racun sekunder yang dapat bertahan lama.
“Meskipun air permukaan tampak kembali jernih, ancaman toksik masih dapat tersimpan di lapisan sedimen dan terlepas kembali ke kolom air dalam kondisi tertentu,” tambahnya.
Dari sisi kesehatan publik, paparan pestisida bisa terjadi melalui kontak langsung seperti mandi dan mencuci, maupun tidak langsung melalui konsumsi air baku atau ikan yang tercemar.
Ignas menyebut beberapa jenis pestisida bersifat neurotoksik yang dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, hingga gangguan saraf.
“Dalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik,” ungkapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
BRIN mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi dari pemerintah dan PDAM.
Warga dilarang menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi hingga dinyatakan aman. Konsumsi ikan dari wilayah terdampak juga sebaiknya dihindari selama masa krisis.
Untuk mitigasi jangka pendek, BRIN merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM, peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta edukasi cepat ke masyarakat. Jika sumber pencemaran masih teridentifikasi, perlu dilakukan upaya netralisasi atau remediasi.
Ignas juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang, seperti penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran bahan berbahaya dan beracun (B3), pembangunan sistem peringatan dini, serta restorasi ekosistem sungai.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Nurofiq telah menggugat perusahaan pestisida tersebut secara perdata dan memastikan pelaku wajib bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan serta kerugian masyarakat.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























