Gugat Aturan “Kuota Hangus” ke MK, Pasangan Suami Istri Ojol dan Pedagang Online Tagih Rp63 Triliun yang Terbakar

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Pernahkah Anda merasa kesal saat sisa kuota internet yang sudah dibayar mahal tiba-tiba hangus hanya karena melewati batas waktu?

Bagi kebanyakan orang, ini mungkin keluhan biasa, namun bagi Didi Supandi dan Wahyu Trianasari, ini adalah urusan keadilan konstitusional.

Pasangan suami istri yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan pedagang kuliner daring ini membawa kegelisahan jutaan rakyat Indonesia ke meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menggugat pasal dalam UU Telekomunikasi yang membolehkan operator menghanguskan kuota sisa secara sepihak.

Berawal dari Sisa Kuota yang “Terbakar”

Kehidupan Didi dan Wahyu sangat bergantung pada data internet. Tanpa kuota, aplikasi Gojek, Grab, Shopee, hingga Tokopedia yang menjadi sumber nafkah mereka tidak bisa berjalan.

Namun, pola kerja mereka yang tidak menentu seringkali menyisakan kuota di akhir periode paket.

“Kuota sudah dibayar penuh, itu adalah hak milik konsumen. Membakar sisa kuota tanpa pengembalian dana atau tanpa rollover (pengalihan ke bulan berikutnya) adalah praktik yang tidak adil,” tegas mereka dalam argumen gugatannya.

Mereka meminta MK mewajibkan operator untuk mengalihkan sisa data ke periode berikutnya atau mengembalikan nilainya dalam bentuk pulsa.

Pertanyaan Tajam Hakim: “Lari ke Mana Uang Rakyat?”

Sidang yang berlangsung pada 18 Februari 2026 ini menjadi menarik ketika Hakim Konstitusi Guntur Hamzah melontarkan pertanyaan tajam kepada pemerintah.

Ia mempertanyakan transparansi dana dari sisa kuota yang tidak terpakai tersebut.

  1. Ke mana larinya tarif sisa kuota ini? Apakah masuk ke kantong operator, menjadi pendapatan pemerintah, atau sekadar menguap hilang?
  2. Berapa angkanya? Hakim meminta data konkret nilai rupiah dari kuota yang hangus di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
  3. Perbandingan dengan Listrik: Hakim membandingkan layanan internet dengan token listrik prabayar. Jika token listrik tetap tersimpan meski tidak digunakan, mengapa kuota internet harus hangus?

Data Mengejutkan: Rp63 Triliun “Dibakar” Setiap Tahun

Sebuah angka fantastis muncul dalam persidangan. Berdasarkan estimasi data audit dan masukan DPR, diperkirakan ada sekitar Rp63 triliun nilai kuota yang hangus sia-sia setiap tahunnya di Indonesia.

Angka ini merupakan akumulasi dari jutaan pengguna kartu prabayar (90% pengguna internet RI) yang gagal menghabiskan jatah datanya sebelum masa berlaku habis.

Pembelaan Pemerintah: Bebani Operator dan Jaringan

Kementerian Komunikasi (Komdigi) yang hadir sebagai saksi ahli pemerintah memberikan argumen tandingan. Menurut mereka, sistem “kuota hangus” memiliki fungsi teknis:

  1. Kepastian Investasi: Menjaga arus kas untuk pembangunan infrastruktur.
  2. Stabilitas Jaringan: Mencegah penumpukan kapasitas data yang dapat mengganggu kualitas sinyal.
  3. Harga Paket: Jika sistem rollover diwajibkan, pemerintah khawatir tarif paket murah akan hilang atau harga internet justru melonjak karena beban biaya yang tidak terprediksi oleh operator.

Pemerintah berpendapat bahwa kuota bukanlah “benda” yang dibeli dan disimpan seperti uang tunai, melainkan hak akses terhadap kapasitas jaringan dalam batas waktu tertentu.

Indonesia Menanti Keadilan Data

Saat ini, beberapa negara seperti India, Filipina, dan sejumlah negara Eropa sudah menerapkan aturan rollover data wajib bagi operator. Indonesia sejauh ini masih tertinggal dalam perlindungan hak konsumen terkait hal ini.

Bagi jutaan pekerja lepas, ojol, dan pedagang online yang pola penggunaannya tidak serapi karyawan kantor, putusan MK ini nantinya akan menjadi tonggak sejarah baru dalam ekonomi digital tanah air.***

 

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Etika di OpenAI: Kepala Tim Robotika Mundur Usai Kesepakatan Kontroversial dengan Pentagon
Selat Hormuz Memanas, Menteri Bahlil Targetkan Konversi 120 Juta Motor Listrik untuk Amankan Energi Nasional
Parade Diseminasi Penelitian: Gebrakan Ilmiah Perdana Pengurus Baru KAUP Komisariat Farmasi Universitas Pancasila
Produksi Lokal Kewalahan, Agrinas Terpaksa Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih
Bom Waktu Sektor Logistik: Pikap Impor India Euro 6 Tak Bisa “Minum” Biosolar, Agrinas Disorot
Viral! Bocoran Brief Konten ‘Buzzer’ Makan Bergizi Gratis Tersebar, Strategi Poles Citra di Tengah Kritik
Spesifikasi Mobil Mahindra: Alasan Pickup India Dipilih untuk Operasional Kopdes Merah Putih 
Perang Digital Memanas, Knetz vs SEAblings, Isu Rasisme Picu Solidaritas Luar Biasa Netizen Asia Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:10 WIB

Krisis Etika di OpenAI: Kepala Tim Robotika Mundur Usai Kesepakatan Kontroversial dengan Pentagon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:49 WIB

Selat Hormuz Memanas, Menteri Bahlil Targetkan Konversi 120 Juta Motor Listrik untuk Amankan Energi Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:44 WIB

Parade Diseminasi Penelitian: Gebrakan Ilmiah Perdana Pengurus Baru KAUP Komisariat Farmasi Universitas Pancasila

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:51 WIB

Produksi Lokal Kewalahan, Agrinas Terpaksa Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:12 WIB

Bom Waktu Sektor Logistik: Pikap Impor India Euro 6 Tak Bisa “Minum” Biosolar, Agrinas Disorot

Berita Terbaru