Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru erupsi dengan letusan setinggi 1.000 meter di atas puncak pada Senin (17/3/2025) pagi. (ANTARA/HO-PVMBG)

Gunung Semeru erupsi dengan letusan setinggi 1.000 meter di atas puncak pada Senin (17/3/2025) pagi. (ANTARA/HO-PVMBG)

Lumajang, Mevin.ID – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan dengan enam kali erupsi pada Senin pagi (17/3/2025).

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru mencatat, erupsi terjadi sejak pukul 02.38 WIB hingga pukul 08.30 WIB, dengan tinggi letusan bervariasi antara 500 meter hingga 1.000 meter di atas puncak Mahameru.

Erupsi tertinggi terjadi pada pukul 08.11 WIB, dengan kolom abu mencapai ketinggian 1.000 meter di atas puncak atau 4.676 meter di atas permukaan laut (mdpl).

“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya,” kata Liswanto, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.

Detail Erupsi

  • Pukul 02.38 WIB: Erupsi pertama dengan tinggi kolom abu 500 meter.
  • Pukul 08.11 WIB: Erupsi tertinggi dengan kolom abu mencapai 1.000 meter.
  • Pukul 08.24 WIB: Erupsi kembali terjadi, namun visual letusan tidak teramati.

Saat laporan dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menghindari zona bahaya.

Rekomendasi PVMBG

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi terkait status waspada Gunung Semeru:

  1. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, dengan jarak minimal 8 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
  2. Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
  3. Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan bahaya lontaran batu pijar.

Potensi Bahaya

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi bahaya lain, seperti:

  • Awan panas
  • Guguran lava
  • Lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
  • Potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Dampak Erupsi

Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa atau kerusakan properti akibat erupsi ini. Namun, abu vulkanik yang menyebar ke arah barat daya berpotensi mengganggu aktivitas warga dan transportasi udara di wilayah sekitar.

Imbauan untuk Masyarakat

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru mengimbau masyarakat untuk:

  • Memantau informasi resmi dari PVMBG dan BPBD setempat.
  • Menghindari zona bahaya yang telah ditetapkan.
  • Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi untuk mencegah kepanikan yang tidak perlu.

Masyarakat di sekitar Gunung Semeru diharapkan tetap tenang dan mengikuti imbauan resmi dari pihak berwenang. Keselamatan dan kewaspadaan adalah prioritas utama dalam menghadapi aktivitas vulkanik ini.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan
Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari
3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini
Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Rabu, 12 November 2025 - 18:46 WIB

Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 12:27 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Rabu, 12 November 2025 - 03:34 WIB

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB