Guru, Murid, dan Luka yang Disembuhkan: Mediasi SMAN 1 Cimarga Berakhir dengan Maaf

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf di Kota Serang, Rabu (15/10/2025). (ANTARA/Devi Nindy)

Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf di Kota Serang, Rabu (15/10/2025). (ANTARA/Devi Nindy)

Lebak, Mevin.ID — Setelah sempat menegang dan memicu aksi mogok belajar ratusan siswa, suasana di SMAN 1 Cimarga akhirnya mulai mencair. Di hadapan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Sekolah Dini Fitria dan Indra Lutfiana Putra (17), siswa kelas XII yang menjadi korban dugaan kekerasan, saling berhadapan bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk memaafkan.

“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” ucap Dini pelan, usai proses mediasi di Serang, Rabu (15/10).

Suaranya terdengar tenang, meski sorotan publik sempat begitu tajam. Ia mengakui ada kekhilafan dalam cara menegur Indra, yang kedapatan merokok di area sekitar sekolah. Namun di ruang mediasi itu, amarah yang dulu menyala berganti dengan kelegaan.

“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan Gubernur sangat tepat, karena dengan kebijakan ini anak-anak bisa kembali belajar. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” ujarnya.

Bagi Dini, menegakkan disiplin di sekolah adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang pendidik. Namun, ia juga menyadari, dalam proses itu kadang emosi bisa menyalip akal sehat.

“Saya memang tegas dalam hal kedisiplinan. Tapi saya akui, teguran waktu itu diwarnai kekhilafan. Saya menyesal, dan saya minta maaf,” katanya.

Kebijakan penonaktifan sementara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten terhadap dirinya disebutnya sebagai langkah pendinginan, bukan hukuman.

“Itu untuk menenangkan suasana agar sekolah bisa kembali kondusif. Hak-hak saya tidak dikurangi. Saya terima dengan lapang dada,” ujarnya.

Dini berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua guru dan siswa bahwa pembinaan karakter tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, sebagaimana juga diingatkan oleh Gubernur Andra Soni.

“Ini bukan soal siapa benar dan salah, tapi bagaimana kita belajar agar pembinaan tetap manusiawi,” tegas Andra dalam kesempatan yang sama.

Kasus ini bermula dari teguran terhadap Indra yang kedapatan merokok di warung belakang sekolah. Teguran itu berujung pada dugaan tindakan fisik yang kemudian memicu aksi mogok belajar sekitar 630 siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10).

Insiden tersebut menjadi sorotan publik hingga akhirnya ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Komnas Perlindungan Anak Banten.

Kini, setelah proses mediasi, Dini dan Indra sama-sama ingin melangkah maju.

“Ini hubungan antara murid dan guru. Kami sudah baik-baik saja. Semoga semua bisa kembali normal seperti semula,” kata Dini.

Indra pun mengangguk, menandai berakhirnya kisah yang sempat mengguncang sekolah itu.

Di balik peristiwa ini, terselip pelajaran besar: bahwa mendidik bukan tentang menunjukkan kuasa, melainkan membimbing dengan kasih dan kendali diri.

Kekerasan, sekecil apa pun, hanya akan menanamkan ketakutan, bukan kedisiplinan.
Sebaliknya, pengakuan salah, keberanian meminta maaf, dan kemauan memaafkan — itulah tanda bahwa pendidikan masih memiliki hati.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 11:13 WIB

ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB