Harga Pasaran Diatas HET, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minyakita

i

Ilustrasi Minyakita

Jakarta, Mevin.ID – Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.

Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Baca Juga : Pimpin Ekspose Hasil Pengawasan Distribusi MINYAKITA, Mendag Busan: Pelaku Usaha Jangan Permainkan Harga

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.

“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir lagi.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” tutup Nasim. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wasekjen Projo Zulhamedy Syamsi: UU BUMN No. 19 Tahun 2025 Perkuat Akuntabilitas Publik dan Tata Kelola Korporasi
Lampu Kuning! Bappenas Sebut Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jatim Jadi Sorotan Utama
Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus
Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik
Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG
bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H
Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis
Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:54 WIB

Wasekjen Projo Zulhamedy Syamsi: UU BUMN No. 19 Tahun 2025 Perkuat Akuntabilitas Publik dan Tata Kelola Korporasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:56 WIB

Lampu Kuning! Bappenas Sebut Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jatim Jadi Sorotan Utama

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIB

Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:18 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG

Berita Terbaru