Jakarta, Mevin.ID — Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa ancaman pembekuan Bea Cukai yang dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus dibaca sebagai pesan tegas: institusi ini harus berubah, bukan sekadar ditegur.
“Ini bentuk koreksi. Kami tak ingin sejarah kelam tahun 1985–1995 terulang. Bea Cukai harus bersih,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12).
Ancaman Purbaya bukan isapan jempol. Ia menyebut, bila reformasi gagal dalam setahun, 16 ribu pegawai Bea Cukai bisa terdampak, dan sistem pengawasan bisa dikembalikan ke pihak ketiga sebagaimana era SGS di masa silam.
Janji Bersih-Bersih dan Citra Lama yang Menghantui
Salah satu fokus Djaka adalah menghapus stigma “sarang pungli” yang masih menempel di instansinya. Reformasi prosedur, peningkatan pengawasan, dan penertiban internal disebut menjadi langkah awal.
Komitmen itu juga ia perlihatkan lewat keterbukaan harta kekayaan yang telah ia laporkan kepada KPK.
Berapa Harta Djaka?
Berdasarkan LHKPN terakhir (28 Juni 2024), Djaka—saat itu menjabat Asisten Intelijen Panglima TNI—melaporkan total kekayaan Rp4,7 miliar. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan – Rp3.588.760.000
- Tanah 2.330 m² di Tangerang Selatan (warisan) – Rp2.404.560.000
- Tanah dan bangunan 382 m² / 200 m² di Bogor (warisan) – Rp1.184.200.000
2. Kendaraan – Rp256.000.000
- Toyota Innova 2021 (hasil sendiri)
3. Kas dan Setara Kas – Rp769.374.767
4. Harta Lainnya – Rp347.200.000
5. Utang – Rp258.000.000
Total Harta: Rp4.703.334.767
Ancaman Purbaya: “Setahun. Kalau Tidak Berubah, Kita Bekukan.”
Purbaya menyatakan dirinya meminta satu tahun tanpa intervensi untuk memperbaiki sistem, dan berharap Bea Cukai bisa memanfaatkan waktu itu untuk membuktikan transformasi yang nyata.
Reformasi di bawah ancaman pembekuan bukan sekadar soal administrasi. Ia menyentuh reputasi, stabilitas birokrasi, hingga kepercayaan publik yang selama ini terkikis oleh kasus pungli dan penyalahgunaan kewenangan.
Di tengah tekanan itu, Djaka memilih menanggapinya dengan nada optimistis—bahwa reformasi belum terlambat, dan institusinya masih bisa berubah.***


























