Jakarta, Mevin.ID – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dokter forensik RSCM, dr. G. Yoga Tohijiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), menyebutkan bahwa dari pemeriksaan luar ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
“Ditemukan luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar pada wajah dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan,” ujar dr. Yoga.
Ia menjelaskan, dalam ilmu forensik, penting membedakan antara memar dan lebam. Lebam umumnya muncul setelah kematian, sedangkan memar terjadi saat seseorang masih hidup. Berdasarkan gelar perkara, diketahui bahwa korban sempat melakukan aktivitas memanjat di lantai 12 (rooftop) gedung Kemlu, yang diduga menjadi penyebab memar pada lengan kanan atas.
Dari hasil pemeriksaan organ dalam, ditemukan paru-paru yang sembab atau bengkak, pelebaran pembuluh darah di berbagai organ, serta bintik-bintik perdarahan.
“Seluruh organ tubuh diambil sampelnya untuk analisis toksikologi dan histopatologi,” jelas Yoga. Hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan tidak ada kandungan narkotika maupun alkohol dalam tubuh korban. Sementara pemeriksaan histopatologi menemukan luka pada bibir bagian dalam yang terjadi saat korban masih hidup, dibuktikan dengan adanya tanda intrafitalitas luka.
Selain itu, ditemukan pula tanda kekurangan oksigen akut pada jaringan jantung serta pembengkakan dan perbendungan pada paru-paru. Organ-organ tubuh lainnya juga menunjukkan ekstravasasi sel darah merah, atau keluarnya sel darah dari pembuluh.
“Tidak ditemukan penyakit atau zat berbahaya yang menyebabkan gangguan pertukaran oksigen,” tegas Yoga. Dengan demikian, RSCM menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.***





















