KEDIRI, Mevin.ID – Sejumlah pegiat sejarah, mahasiswa, dan berbagai komunitas di Kediri menggelar doa bersama serta refleksi di pusara pahlawan nasional Tan Malaka, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Sabtu (14/2/2026).
Acara ini digelar dalam rangka memperingati Haul ke-77 sang pemikir revolusioner bernama asli Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka tersebut. Meski raganya telah tiada, semangat dan pemikirannya dinilai tetap hidup melintasi zaman.
“Ini adalah bagian penting agar semangat Tan tetap hidup, karena Tan Malaka tidak pernah mati,” tegas Ketua Tan Malaka Institute, Imam Mubarok atau yang akrab disapa Gus Barok, dalam keterangannya.
Sang Perumus Republik Jauh Sebelum Proklamasi
Gus Barok mengingatkan bahwa gelar “Bapak Republik” yang melekat pada Tan Malaka bukanlah tanpa alasan. Gagasannya tentang Republik Indonesia sudah dirumuskan jauh sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 berkumandang.
Melalui karya monumentalnya, Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika), Tan Malaka mengajak bangsa Indonesia, terutama generasi muda, untuk meninggalkan pola pikir takhayul dan beralih ke cara berpikir yang rasional serta ilmiah.
“Tan Malaka menekankan pentingnya kedaulatan rakyat dan pemerintahan yang berpihak pada kaum tertindas. Kemerdekaan baginya bukan sekadar simbolik, tapi pembebasan nyata dari segala bentuk penindasan,” tambah Gus Barok.
Jembatan Silaturahmi Kediri dan Sumatra Barat
Apresiasi mendalam datang dari tanah kelahiran Tan Malaka di Sumatra Barat. Ketua Yayasan Ibrahim Tan Malaka (IBRATA) Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Sultan Purnama Agung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kediri yang terus menjaga makam dan memori sang pahlawan.
“Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga ini mempererat silaturahmi keluarga Limapuluh Kota dengan keluarga besar di Kediri,” ungkap Ferizal.
Selain peringatan di Kediri, upacara besar juga direncanakan akan digelar di kota kelahiran Tan Malaka pada 21 Februari 2026 mendatang.
Pahlawan yang Diakui Negara
Sebagai informasi, meski sempat melewati sejarah yang kompleks, pemerintah secara resmi telah mengakui jasa Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1963.
Konsistensi dan sikap independennya dalam mengkritik kekuasaan demi kepentingan rakyat kini menjadi pijakan penting bagi kesadaran politik generasi muda Indonesia.***
Editor : Bar Bernad


























