JAKARTA, Mevin.ID – Media sosial bak pedang bermata dua. Bagi Dwi Sasetyaningtyas, seorang aktivis lingkungan sekaligus alumni beasiswa bergengsi LPDP, satu unggahan Threads yang awalnya tampak seperti curhatan personal kini berubah menjadi bola salju yang mengancam reputasi hingga karier keluarganya.
Berawal dari pamer kewarganegaraan Inggris anak keduanya, kini publik justru “menguliti” dugaan penggunaan fasilitas negara oleh sang mertua hingga status pengabdian suaminya.
Pemicu: “Cukup Aku Saja yang WNI”
Kontroversi bermula saat Tyas menuliskan kalimat yang dianggap melukai rasa nasionalisme publik: “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.” Unggahan ini viral seketika. Netizen menganggap pernyataan tersebut ironis, mengingat dirinya adalah jebolan beasiswa negara yang didanai oleh pajak rakyat Indonesia.
Namun, bukan netizen namanya jika tidak menelusuri lebih jauh. Unggahan lama Tyas pada Januari 2026 kembali mencuat. Dalam cerita pengalamannya riset di Pulau Sumba saat hamil, Tyas mengaku mendapatkan fasilitas mewah.
“Sepanjang di Sumba aku ditemenin sama Papa Mertuaku, dijagain, diurusin, dikasih mobil-sopir-hotel, sampai dikasih ajudan,” tulisnya dalam unggahan yang kini telah dihapus tersebut.
Siapa Sang Mertua?
Fasilitas “mobil-sopir-ajudan” tersebut memicu kecurigaan publik terkait penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, mertua Tyas adalah Syukur Iwantoro, mantan pejabat tinggi (Eselon I) di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Warganet pun ramai menyindir di kolom komentar:
- “Enak ternyata jadi WNI ya Mbak, bisa ada ajudan dan sopir dari bapak mertua eselon satu,” tulis salah satu akun.
- “Haus validasi itu berbahaya. Niatnya pamer biar dibilang ‘princess’, malah menjerumuskan keluarga sendiri ke lubang pemeriksaan,” sindir yang lain.
Suami Ikut Terancam Sanksi LPDP
Dampak dari viralnya kasus ini tidak berhenti di isu flexing. Suami Tyas, Arya Iwantoro, kini menjadi sasaran tembak terkait kewajiban pengabdian alumni LPDP.
Pihak LPDP secara resmi menyatakan akan melakukan pemanggilan klarifikasi. Arya diduga belum memenuhi ketentuan pengabdian 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun) setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri.
Jika terbukti melanggar kontrak beasiswa, Arya tidak hanya terancam sanksi administratif, tetapi juga kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa yang bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Pelajaran dari Era Digital
Fenomena Dwi Sasetyaningtyas menjadi pengingat keras bagi para pesohor media sosial dan pemegang fasilitas negara. Di era transparansi digital, setiap kata dan gambar yang diunggah bisa menjadi bukti digital yang tak terhapuskan.
Niat hati ingin memamerkan kehidupan mewah dan status sosial yang mapan, justru berujung pada ancaman pemeriksaan auditor hingga sanksi hukum bagi orang-orang tercinta.***
Editor : Bar Bernad


























