Heboh di Jagat Maya! Foto Udara Tunjukkan Pembukaan Lahan di Kebun Teh Gunung Tangkuban Parahu

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan garapan yang diduga bakal dijadikan objek wisata membelah rimbun dan hijaunya lereng Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat.  (Instagram @denisugandi)

Lahan garapan yang diduga bakal dijadikan objek wisata membelah rimbun dan hijaunya lereng Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat. (Instagram @denisugandi)

Bandung Barat, Mevin.ID – Jagat maya diramaikan oleh sebuah foto udara yang menunjukkan adanya pembukaan lahan di kawasan kebun teh Gunung Tangkuban Parahu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Foto yang diambil oleh Deni Sugandi, seorang fotografer dan pegiat wisata bumi, memperlihatkan kontrasnya hamparan hijau vegetasi yang terganggu oleh warna coklat tanah yang baru dibuka.

Kronologi Penemuan Pembukaan Lahan

Deni Sugandi mengungkapkan bahwa foto tersebut diabadikan pada 23 Maret 2025, saat dirinya bersama rekan-rekan dari Asosiasi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI) sedang melakukan kegiatan geourban di jalur trek 11 Perkebunan Teh Sukawana menuju Kawah Upas Gunung Tangkuban Parahu.

“Di perjalanan, saya menerbangkan drone untuk melihat bentang alam di jalur yang kami lewati. Dari atas terlihat ada perubahan kondisi alam di area tersebut, lalu saya abadikan sebagai bukti,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

Karena keterbatasan jangkauan drone, Deni menggunakan fitur zoom untuk menangkap gambar lebih dekat. Dari hasil foto tersebut, terlihat bahwa pembukaan lahan terjadi di area perkebunan teh Sukawana yang dikelola oleh PTPN VIII.

Menurut Deni, pembukaan lahan tersebut sangat disayangkan karena merusak vegetasi hijau di sekitar Gunung Tangkuban Parahu. Tanaman yang ditebang tidak hanya pohon teh, tetapi juga tanaman keras yang berfungsi sebagai penahan lereng.

“Lokasi ini sebenarnya juga menjadi salah satu akses pendakian ke Gunung Tangkuban Parahu. Kami khawatir ini bisa berdampak pada ekosistem dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut,” tambahnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh denisugandi (@denisugandi)

Pihak Kecamatan Tak Dilibatkan

Menanggapi hal ini, Camat Parongpong, Herman Permadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas pembukaan lahan tersebut.

“Kalau aktivitasnya benar ada, itu memang masuk wilayah Parongpong. Tapi soal peruntukan dan kepemilikannya, kami tidak tahu karena tidak dilibatkan,” kata Herman.

Terungkap! Pembukaan Lahan untuk Eiger Camp

Setelah menjadi perbincangan luas, akhirnya terungkap bahwa lahan yang dibuka tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan Eiger Camp oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri.

Pihak Eiger menyatakan bahwa pembangunan ini telah memenuhi seluruh perizinan yang diperlukan. Jemy Septendi, penyusun dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, mengungkapkan bahwa proyek ini telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lingkungan (Andal).

“Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen Amdal dan Andal,” ujar Jemy dalam rilis resminya, Jumat (28/3/2025).

Jemy menjelaskan bahwa Eiger telah mendapatkan persetujuan pembangunan dari berbagai instansi terkait, seperti:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)
  • Dinas Perhubungan
  • Aparat Kepolisian Kabupaten Bandung Barat

Dalam surat DPMPTSP KBB Nomor SK-PBG-321702-30032023-12 tanggal 30 Maret 2023, telah disetujui izin pembangunan Eiger Camp di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Bandung Barat.

Kawasan Hutan dan Pembatasan Pembangunan

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang KBB menyatakan bahwa area yang dimohon untuk proyek Eiger Camp merupakan kawasan peruntukan hutan rakyat seluas 470.350 m².

Oleh karena itu, kegiatan yang diperbolehkan di area ini meliputi:
✅ Pengembangan hutan secara berkelanjutan
✅ Penebangan dengan sistem tebang pilih
✅ Kewajiban melakukan reboisasi

Selain itu, proyek ini juga mencakup 11.650 m² kawasan hutan lindung, yang membatasi pemanfaatan ruang hanya untuk:

  • Wisata alam tanpa mengubah bentang alam
  • Pembatasan pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana

Dalam Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang KBB Nomor 654/PUTR/SP-56/IX/2022, site plan pembangunan Eiger Camp akhirnya disetujui.

Luas lahan yang diberikan mencapai 482.000 m², dengan 368.033 m² dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Jemy juga menjelaskan bahwa lahan yang ada akan digunakan untuk berbagai fasilitas seperti:
✅ Kolam retensi
✅ Area helipad
✅ Tempat parkir

“Koefisien dasar bangunan hanya 2 persen dari izin yang diberikan, sehingga tidak akan merusak lingkungan secara signifikan,” tambahnya.

Antisipasi Risiko Lingkungan

Untuk mengurangi risiko dampak lingkungan, Eiger telah mendapatkan rekomendasi teknis Peil Banjir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang KBB.

Laporan ini menyatakan bahwa area proyek aman dari risiko banjir, dengan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, seperti:

  • Pembuatan saluran air
  • Pembangunan sumur resapan
  • Perbaikan saluran air yang ada agar dapat mengalirkan air ke perairan umum

Berada di Luar Kawasan Hutan Lindung

Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Lembang, Cucu Supriatna, mengonfirmasi bahwa proyek Eiger Camp berada di luar kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani.

Dengan adanya klarifikasi ini, proyek pembangunan Eiger Camp tetap menjadi sorotan publik, terutama terkait dampaknya terhadap kelestarian alam dan lingkungan sekitar.

Masyarakat serta aktivis lingkungan berharap adanya pengawasan ketat agar pembangunan ini tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan kawasan Gunung Tangkuban Parahu.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan
Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari
3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini
Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Rabu, 12 November 2025 - 18:46 WIB

Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 12:27 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Rabu, 12 November 2025 - 03:34 WIB

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB