Bekasi, Mevin.ID – Proses seleksi calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi periode mendatang tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, daftar kandidat yang lolos verifikasi administrasi didominasi oleh deretan pejabat aktif dan mantan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Fenomena ini memicu kritik keras dari kalangan ulama yang menduga adanya modus baru penempatan “orang titipan” Pemkot untuk menguasai lembaga pengelola zakat tersebut.
Kritik Pedas Ulama: Hak Ulama Tergerus
KH. Saifuddin Nurullah, salah satu tokoh ulama terkemuka di Kota Bekasi, mengungkapkan keprihatinannya atas antusiasme berlebihan para pejabat ASN dalam memperebutkan kursi komisioner.
Menurutnya, BAZNAS seharusnya diprioritaskan bagi para ulama yang memiliki kedalaman ilmu agama.
“Sangat miris jika hari ini para pejabat eselon II, III, dan IV, baik yang aktif maupun menjelang purna tugas, masih ingin mengejar ‘kursi empuk’ BAZNAS. Kursi ini sesungguhnya disiapkan untuk ulama yang alim,” ujar KH. Saifuddin kepada media, Senin (22/12/2025).
Ia juga menyoroti adanya preseden buruk jika jabatan BAZNAS dianggap sebagai “jatah” pimpinan ormas Islam, terutama jika pimpinan ormas tersebut juga merupakan pejabat aktif di Pemkot.
Hal ini dinilai mempersempit ruang bagi ulama murni dan berpotensi memicu konflik kepentingan serta praktik KKN.
Desak Walikota Gunakan Diskresi
Para ulama mendesak Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Walikota, Abdul Harris Bobihoe, untuk turun tangan. Pimpinan daerah diharapkan menggunakan hak diskresi mereka guna mengingatkan jajaran ASN agar tidak bersikap “aji mumpung” dan tetap fokus pada fungsi pelayanan publik sebagai abdi negara.
“Persoalan ini perlu disuarakan agar tidak menjadi keresahan umat di akar rumput. Jika dibiarkan, porsi ulama akan dianggap sepele oleh para pejabat,” tegas KH. Saifuddin.
29 Nama Lolos Verifikasi, Sejumlah Nama Pejabat Mencuat
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengumumkan bahwa dari 30 pendaftar, sebanyak 29 kandidat dinyatakan lolos verifikasi administrasi pada Jumat (19/12/2025).
“Berdasarkan verifikasi berkas, terdapat 29 peserta yang memenuhi kriteria,” jelas Junaedi dalam keterangan resminya.
Meski Pansel mengklaim proses berjalan sesuai kriteria, publik menyoroti munculnya nama-nama beken dari lingkungan birokrasi, seperti Ahmad Yani, Inayatullah, hingga Sudarsono.
Nama-nama tersebut dikenal sebagai pejabat eselon II serta mantan pejabat di bagian aset Pemkot Bekasi.
Kini, bola panas berada di tangan Pansel dan Walikota Bekasi untuk membuktikan bahwa seleksi BAZNAS tetap mengedepankan integritas dan nilai religiusitas, bukan sekadar pelabuhan baru bagi para birokrat.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























