Jakarta, Mevin.ID – Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Dalam seminar menjelang Sidang Isbat 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (29/3), Cecep mengungkapkan bahwa tinggi hilal di Indonesia berkisar antara -3,26° hingga -1,08°, dengan elongasi antara 1,61° hingga 1,21°. Padahal, berdasarkan kriteria MABIMS, awal bulan hijriah baru bisa ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Berdasarkan kriteria MABIMS, pada 29 Ramadhan 1446 Hijriah atau 29 Maret 2025, posisi hilal di Indonesia tidak memenuhi syarat tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat,” ujar Cecep.
Dengan kondisi tersebut, ia memprakirakan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan metode istikmal. Metode ini digunakan jika hilal tidak dapat terlihat, sehingga bulan digenapkan menjadi 30 hari. Namun, kepastian mengenai Idul Fitri masih menunggu hasil Sidang Isbat yang akan diumumkan hari ini.
Cecep juga menjelaskan bahwa secara astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Namun, fenomena ini bertepatan dengan gerhana matahari parsial, sehingga hilal tidak dapat diamati dengan sempurna.
“Sayangnya, gerhana ini tidak dapat diamati di Indonesia, melainkan hanya terlihat di wilayah Arktik Barat Laut, Eropa, dan Rusia bagian Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya kemungkinan perbedaan perayaan Idul Fitri di beberapa wilayah lain, seperti Amerika Utara, Amerika Tengah, dan sebagian Amerika Selatan bagian Utara. Di wilayah tersebut, hilal memenuhi kriteria MABIMS, meskipun setiap negara mungkin memiliki metode penentuan awal Syawal yang berbeda.
“Di seluruh wilayah Indonesia, hilal tidak memenuhi kriteria Visibilitas Hilal atau Imkan Rukyat MABIMS. Oleh karena itu, secara teoritis, hilal mustahil dirukyat karena posisinya berada di bawah ufuk saat matahari terbenam,” pungkasnya.
Sidang Isbat akan menjadi penentu resmi kapan Idul Fitri 1446 Hijriah dirayakan di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil keputusan pemerintah agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.***




















