Hindari Tumpang Tindih Kebijakan, Program Sekolah Rakyat Perlu Koordinasi Kementerian Terkait

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya, saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya, saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Jakarta, Mevin.ID  – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan berbentuk sekolah berasrama (boarding school), sehingga tidak hanya memberikan pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga menjamin pemenuhan gizi bagi para murid.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan harus jelas, apakah Kemensos atau Kementerian Pendidikan. Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana. Ia mengingatkan agar program ini tidak bertabrakan dengan kebijakan serupa yang sudah ada di Kementerian Pendidikan.

“Jangan sampai ada tumpang tindih dengan Kementerian Pendidikan, karena di sana juga ada program beasiswa untuk mengatasi putus sekolah. Selain itu, perlu diperjelas lokasi pembangunan sekolah ini, apakah akan tersebar merata. Ini penting, mengingat program ini menyangkut anggaran negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tujuan utama Sekolah Rakyat adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan. “Jika orang tuanya miskin, jangan sampai anaknya juga mengalami hal yang sama. Ini harus diputus dengan memberikan akses pendidikan yang layak bagi mereka,” ungkapnya.

DPR RI menegaskan bahwa segala bentuk program pendidikan harus terintegrasi dengan kebijakan nasional agar efektif dan tepat sasaran. Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar dapat berjalan optimal tanpa tumpang tindih dengan program kementerian lainnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot
Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana
Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran
Pendapatan Daerah Kota Bekasi Belum Capai Target, DPRD Lakukan Pengawasan
Solidaritas Antar Daerah, DPRD Kota Bekasi Salurkan Bantuan Banjir ke Pidie Jaya
Gelar Sapa Warga di Padepokan Pusaka Danalaga, Yod Mintaraga Konsisten Jaga & Lestarikan Budaya
Polemik Dana Cadangan BIJB, Sekretaris Pansus DPRD Majalengka Pilih Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:28 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot

Senin, 15 Desember 2025 - 15:22 WIB

Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana

Senin, 15 Desember 2025 - 15:08 WIB

Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah

Senin, 15 Desember 2025 - 14:56 WIB

Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran

Senin, 15 Desember 2025 - 14:52 WIB

Pendapatan Daerah Kota Bekasi Belum Capai Target, DPRD Lakukan Pengawasan

Berita Terbaru