BEKASI, Mevin.ID – Ketegasan dalam menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat.
Sebanyak 15 kafe yang berlokasi di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup total guna mematuhi Maklumat Wali Kota Bekasi mengenai operasional tempat hiburan selama bulan puasa.
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa penutupan ini adalah harga mati. Ia mengingatkan para pengusaha bahwa maklumat yang dikeluarkan pemerintah daerah merupakan perintah wajib, bukan sekadar formalitas tahunan.
Instruksi Tegas: RT dan RW Jangan Ragu Bertindak
Dalam arahannya, Sudarsono meminta seluruh perangkat wilayah, mulai dari Kepala Pasar hingga Ketua RT dan RW, untuk menjadi “mata dan telinga” di lapangan. Ia menginstruksikan agar tidak ada celah bagi pelanggaran sekecil apa pun.
“Maklumat bukan sekadar dibaca, tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Tidak boleh ada yang mengabaikan. Jangan ragu untuk menegur, jangan ragu untuk bertindak. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Sudarsono.
Monitoring Ketat Satpol PP
Selain mengandalkan perangkat wilayah, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk melakukan monitoring intensif di seluruh titik rawan di Bekasi Barat.
Jika ditemukan Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih membandel atau beroperasi secara sembunyi-sembunyi, pemerintah tidak akan segan memberlakukan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Poin Utama Penegakan Aturan Ramadan di Bekasi Barat:
- Objek Penutupan: 15 Kafe di kawasan Pasar Bintara dan THM lainnya.
- Dasar Hukum: Maklumat Wali Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Ramadan.
- Tujuan: Menjaga kondusivitas, ketertiban, dan penghormatan terhadap nilai keagamaan.
- Sanksi: Penindakan tegas oleh Satpol PP bagi yang melanggar.
Ajak Warga Fokus Beribadah
Sudarsono juga mengajak masyarakat Bekasi Barat untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur’an dan mempererat silaturahmi, alih-alih berkegiatan di tempat-tempat yang dapat memicu gangguan ketertiban.
“Kita jaga bersama kesucian bulan Ramadan ini. Hindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah berani ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha hiburan di Bekasi Barat agar tunduk pada aturan demi terciptanya suasana Ramadan yang aman dan khusyuk.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto





![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-225x129.webp)





![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)














