CIANJUR, Mevin.ID – Bencana tanah longsor yang dipicu hujan deras melanda empat desa di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (4/2/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan 15 rumah rusak tertimbun material longsor dan memutus akses jalan utama penghubung antar-kecamatan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, longsor terjadi di enam titik pada empat desa, yaitu Desa Campakamulya, Campakawarna, Sukasirna, dan Cibanggala. Tiga titik di antaranya mengenai pemukiman warga, sedangkan tiga titik lainnya menutup ruas jalan.
15 KK Mengungsi
Kepala BPBD Cianjur, Iwan Karyadi, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 36 jiwa terpaksa mengungsi karena rumah mereka rusak tertimbun material longsor. Penanganan darurat segera dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan relawan.
“Longsor terparah terjadi di Desa Campakawarna, di mana belasan rumah warga dan sebuah tempat ibadah tertimbun. Akses utama penghubung antardesa juga terputus,” jelas Iwan.
BPBD Cianjur telah berkoordinasi dengan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang setempat untuk menurunkan alat berat guna membuka kembali jalan yang tertutup material longsor dengan ketebalan lebih dari satu meter.
Jalur tersebut merupakan akses tercepat menuju jalan kabupaten dan provinsi di wilayah selatan Cianjur.
“Kami targetkan akses jalan bisa normal kembali pada Rabu petang ini, agar aktivitas warga, termasuk siswa yang berangkat dan pulang sekolah, tidak terganggu,” ucap Iwan.
Pemicu Longsor
Camat Campakamulya, Acep Sopiandi, menjelaskan bahwa bencana terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang berlangsung lebih dari empat jam. Kontur tanah di wilayahnya yang labil memperparah dampak yang terjadi.
“Longsor menyebabkan 15 rumah rusak dan tiga titik jalan tertutup. Saat ini, 36 jiwa telah mengungsi ke lokasi yang aman, sementara proses penanganan masih berlangsung,” kata Acep.
BPBD dan instansi terkait terus memantau perkembangan serta melakukan pendampingan terhadap warga terdampak untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























