Jakarta, Mevin.ID – Program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto harus didukung dengan tata kelola dan manajemen yang baik agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada sistem manajemen yang jelas dan akuntabel.
“Apakah bisa Kopdes Merah Putih menjadi penggerak desa? Bisa, asal manajemennya ditata,” kata Esther saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/4).
Menurutnya, pelatihan teknis, sosialisasi, dan sistem audit menjadi komponen penting agar koperasi-koperasi yang dibentuk mampu beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.
“Mereka butuh manajemen yang baik. Jadi, anggota kopdes butuh pembimbingan teknis, dan butuh audit,” ujarnya.
Esther juga menekankan pentingnya pertimbangan modal usaha, kelayakan kegiatan bisnis, dan tata kelola koperasi yang baik (governance) sebagai fondasi utama pengembangan koperasi desa.
Pakar: Jangan Fokus Kuantitas, Perhatikan Kualitas Layanan
Senada dengan itu, pakar perkoperasian Suroto mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada target kuantitatif pembentukan koperasi, tetapi juga pada kualitas layanan dan pemberdayaan anggota.
“Tren koperasi dunia hari ini menunjukkan jumlah koperasi menurun, tapi kualitas dan layanannya meningkat. Merger dan konsolidasi seharusnya didorong, bukan sekadar penambahan jumlah,” ujar Suroto.
Ia juga menilai bahwa pendekatan seragam dalam pengembangan Kopdes Merah Putih bisa melemahkan semangat kewirausahaan dan tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan spesifik masyarakat desa.
“Pengembangan kopdes yang diseragamkan ini perlu perhatian khusus karena bisa menyebabkan entrepreneurship-nya lemah,” tambahnya.
Target Rampung Juni 2025
Program Kopdes Merah Putih digerakkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu unit koperasi selesai pada akhir Juni 2025.
Koperasi desa ini diharapkan menjadi pilar ekonomi kerakyatan sekaligus alat pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Namun, tantangan dalam manajemen, pendampingan teknis, dan orientasi usaha tetap menjadi faktor penentu keberlanjutan dan efektivitas program ini.***





















