New Delhi, Mevin.ID – Pemerintah India mengecam keras keputusan Amerika Serikat yang menambahkan tarif perdagangan sebesar 25 persen atas impor dari India, sehingga total tarif menjadi 50 persen.
Kebijakan tersebut diumumkan Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/8), sebagai bentuk sanksi atas keputusan India yang tetap membeli minyak dari Rusia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Randhir Jaiswal, menyatakan bahwa keputusan Washington tersebut bersifat “tidak adil, tidak beralasan, dan tidak masuk akal”.
“AS dalam beberapa hari terakhir mengkritik impor minyak yang dilakukan India dari Rusia. Kami telah memperjelas posisi kami, bahwa impor itu murni berdasarkan pertimbangan pasar dan demi menjamin keamanan energi bagi 1,4 miliar rakyat India,” ujar Jaiswal dalam pernyataan resmi.
Ia menambahkan, India akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasionalnya. “Sangat disayangkan bahwa AS memilih untuk memberlakukan tarif tambahan terhadap India,” tegasnya.
Tarif tambahan itu akan mulai berlaku pada 27 Agustus mendatang. Sebelumnya, India telah dikenai tarif sebesar 25 persen atas sejumlah produk ekspornya ke AS, yang disebut sebagai langkah balasan atas kebijakan tarif India terhadap barang-barang asal AS.
Ketegangan dagang ini menambah eskalasi baru dalam hubungan bilateral kedua negara, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks akibat perang Rusia–Ukraina.***




















