Indikasi Korupsi di PT. BBWM Kab. Bekasi, Pendemo Minta Aparat Ambil Langkah Hukum

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Pemerhati Kebijakan (PPK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), Kabupaten Bekasi.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Pemerhati Kebijakan (PPK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), Kabupaten Bekasi.

Bekasi, Mevin.ID – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Pemerhati Kebijakan (PPK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), Kabupaten Bekasi.

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan penyimpangan anggaran, praktik korupsi, dan potensi tindak pidana pencucian uang yang dinilai telah merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

PT. BBWM, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru diduga mengalami degradasi tata kelola akibat praktik tidak transparan.

Berbagai upaya untuk memperoleh informasi resmi terkait pengelolaan keuangan perusahaan kerap menemui jalan buntu, menunjukkan tidak adanya iktikad baik dari pihak PT. BBWM untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Indikasi Maladministrasi dan Dugaan Korupsi

  1. Pengadaan Barang dan Jasa Tanpa Transparansi
    Ditemukan dugaan bahwa PT. BBWM melakukan pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp300 juta tanpa melalui mekanisme lelang yang sesuai dengan regulasi. Praktik ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  2. Kurangnya Transparansi dalam Pengelolaan Bonus dan Tantiem Pegawai
    Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dikelola secara tertutup, tanpa mekanisme pelaporan yang jelas. Padahal, sebagai lembaga publik, PT. BBWM wajib mengedepankan prinsip keterbukaan.
  3. Dugaan Pencucian Uang oleh Direktur Utama PT. BBWM
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, Direktur Utama PT. BBWM, Prananto Sukodjatmoko, tercatat memiliki lonjakan harta kekayaan yang signifikan, mencapai Rp88,7 miliar. Akumulasi kekayaan ini tidak sebanding dengan sumber pendapatan yang wajar, sehingga menimbulkan dugaan praktik pencucian uang.

Tuntutan Demonstran

Dalam aksinya, PPK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

  1. Mengevaluasi kinerja jajaran direksi PT. BBWM secara menyeluruh.
  2. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Direktur Utama PT. BBWM terkait dugaan pencucian uang.
  3. Menekan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar mengambil langkah hukum atas laporan penyimpangan anggaran.
  4. Mencopot Direktur Utama PT. BBWM jika terbukti terlibat dalam korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
  5. Menuntut PT. BBWM membuka akses informasi terkait keuangan dan kebijakan strategis perusahaan secara transparan.

Aksi ini berlangsung secara kondusif, namun penuh dengan desakan agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton dalam polemik yang berpotensi merugikan kepentingan publik. PPK menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, gelombang aksi akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dalam membenahi tata kelola PT. BBWM.

Tuntutan ini bukan hanya aspirasi kelompok tertentu, melainkan representasi dari keresahan masyarakat Bekasi yang berharap agar sumber daya daerah dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Jika reformasi tidak segera dilakukan, PT. BBWM berpotensi menjadi contoh buruk dari kegagalan pengelolaan BUMD di Indonesia.

Dengan aksi ini, PPK berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyimpangan di PT. BBWM, serta memastikan pengelolaan BUMD yang lebih baik di masa depan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 10 Pelajar ‘Gladiator’ Cianjur, Penanganan Pakai Sistem Peradilan Anak
Kades Ngepringan Mandi Lumpur di Kubangan, Protes Jalan Rusak yang Puluhan Tahun Tak Diperbaiki
Warga Banda Heboh! Temuan Telur Ayam Diduga Palsu: Dibanting Tak Pecah, Digoreng Meletup
Geger Ritual Mandi “Celup” di Pantai Karang Hawu, Janjikan Harta dan Jodoh Berujung Kontroversi
Bogor Memanas! Ribuan Sopir Angkot Bakal Geruduk Balai Kota Besok, Tuntut Kejelasan Nasib
Predator di Sekolah: Oknum Guru SDN di Serpong Diduga Cabuli Belasan Murid, Kini Dirumahkan
Polda NTT Ringkus Penembak Burung Hantu Tyto Alba di Belu, Senapan Angin Diamankan
Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polisi Amankan 10 Pelajar ‘Gladiator’ Cianjur, Penanganan Pakai Sistem Peradilan Anak

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:46 WIB

Kades Ngepringan Mandi Lumpur di Kubangan, Protes Jalan Rusak yang Puluhan Tahun Tak Diperbaiki

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:50 WIB

Warga Banda Heboh! Temuan Telur Ayam Diduga Palsu: Dibanting Tak Pecah, Digoreng Meletup

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

Geger Ritual Mandi “Celup” di Pantai Karang Hawu, Janjikan Harta dan Jodoh Berujung Kontroversi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:10 WIB

Bogor Memanas! Ribuan Sopir Angkot Bakal Geruduk Balai Kota Besok, Tuntut Kejelasan Nasib

Berita Terbaru