Indofarma PHK 767 Karyawan, Sempat Hanya Tersisa 3 Orang

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran sebagai bagian dari program rightsizing demi efisiensi perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir 30 September 2025, tercatat 413 karyawan terkena PHK pada 15 September 2025. Alhasil, jumlah pekerja Indofarma sempat hanya tersisa tiga orang saja.

“Pada tanggal 15 September 2025 Perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis jumlah karyawan adalah 3 orang,” tulis manajemen dalam laporan tersebut.

Namun menjelang akhir September 2025, manajemen kembali merekrut 18 karyawan baru.

Dengan demikian, jumlah pekerja meningkat menjadi 21 orang. Rekrutmen dilakukan untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai Putusan Homologasi, yaitu keputusan pengadilan terkait restrukturisasi dan perdamaian dengan kreditur.

Sebelumnya pada akhir Desember 2024, Indofarma memiliki total 788 karyawan. Artinya, dalam sembilan bulan pertama tahun ini, sebanyak 767 orang kehilangan pekerjaan, dengan pemangkasan terbesar terjadi pertengahan September 2025.

Meski melakukan efisiensi besar-besaran, Indofarma masih mencatat rugi tahun berjalan Rp127,09 miliar pada kuartal III-2025. Kerugian itu sedikit membaik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp166,48 miliar.

Sementara itu, penjualan bersih tercatat sebesar Rp133,73 miliar atau turun tipis dari Rp137,87 miliar per September 2024.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?
Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus
Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor
PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online
Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun
Pengusaha Tekstil Usul Pakaian Bekas Ilegal Daur Ulang, Bukan Dimusnahkan
Industri Tekstil Terdesak Thrifting: Bos Pabrik Bertemu Purbaya Cari Kepastian Pasar
Purbaya Pasang Badan Soal KUR: “Bank Jangan Main-main dengan Uang Rakyat!”

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:22 WIB

Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus

Jumat, 7 November 2025 - 12:39 WIB

Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor

Kamis, 6 November 2025 - 14:02 WIB

PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 6 November 2025 - 13:40 WIB

Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun

Rabu, 5 November 2025 - 18:21 WIB

Indofarma PHK 767 Karyawan, Sempat Hanya Tersisa 3 Orang

Berita Terbaru