Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama dalam Sejumlah Sektor

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertukaran MoU antara pemerintah Indonesia dan India di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu, 25 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Pertukaran MoU antara pemerintah Indonesia dan India di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu, 25 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

India, Mevin.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi menyaksikan pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India.

Pertukaran tersebut berlangsung di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu, 25 Januari 2025, usai pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara.

“Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, kerja sama keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama PM Modi.

Dalam momen tersebut, terdapat lima dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan India antara lain:

Pertama, Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;

Kedua, Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat – Obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional;

Ketiga, Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Dan Kementerian Elektronik Dan Teknologi Informasi Republik India tentang Kerja Sama dalam bidang Pengembangan Digital;

Keempat, Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim; dan

Kelima, Program Pertukaran Budaya Antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025 – 2028. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program MBG untuk Balita Dikritik, Ahli Gizi: Hanya Bikin Kenyang Tapi Miskin Nutrisi
Darurat Hutan! Kemenhut Bongkar 191 Ribu Hektar Kawasan Hutan Dijarah Tambang Ilegal
Drama Kejar-kejaran di Tapos: KPK Bongkar Kronologi OTT Ketua PN Depok Terkait Suap Lahan
BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:29 WIB

Program MBG untuk Balita Dikritik, Ahli Gizi: Hanya Bikin Kenyang Tapi Miskin Nutrisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:54 WIB

Darurat Hutan! Kemenhut Bongkar 191 Ribu Hektar Kawasan Hutan Dijarah Tambang Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:40 WIB

Drama Kejar-kejaran di Tapos: KPK Bongkar Kronologi OTT Ketua PN Depok Terkait Suap Lahan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Berita Terbaru