Indonesia Darurat Scam! Rp9,1 Triliun Duit Warga Raib, OJK: 1.000 Orang Melapor Tiap Hari

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. (Dok. Kemlu)

i

Foto: KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. (Dok. Kemlu)

JAKARTA, Mevin.ID – Indonesia sedang menghadapi gelombang kejahatan finansial digital yang mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa hingga awal tahun 2026, total kerugian masyarakat akibat penipuan atau scam telah menembus angka Rp9,1 triliun.

Data yang dihimpun melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan eskalasi kejahatan yang luar biasa.

Tercatat sebanyak 432.637 pengaduan telah masuk, dengan rata-rata 1.000 laporan setiap harinya. Angka ini jauh melampaui frekuensi pengaduan di negara-negara lain yang rata-rata hanya menerima 150 hingga 400 laporan per hari.

Modus Beragam: Dari Belanja Online hingga Investasi

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menjelaskan bahwa mayoritas laporan berasal dari Pulau Jawa dengan lebih dari 303.000 pengaduan.

Beberapa modus utama yang paling banyak memakan korban antara lain:

  • Penipuan Transaksi Belanja: 73.000 laporan.
  • Panggilan Palsu (Impersonation): Oknum mengaku sebagai pihak resmi.
  • Investasi Bodong & Lowongan Kerja Palsu.
  • Iming-iming Hadiah.

Tantangan Waktu: “Golden Hour” yang Terlewat

OJK menemui kendala besar dalam menyelamatkan dana korban. Berdasarkan evaluasi, sekitar 80% korban baru melapor setelah lebih dari 12 jam kejadian. Padahal, secara teknis, pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 jam untuk memindahkan dana keluar dari ekosistem perbankan.

“Kesenjangan waktu inilah yang menjadi faktor krusial. Dana hasil penipuan berpindah tangan sangat cepat,” ujar Kiki dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Minggu (22/2/2026).

Pola Pelarian Dana yang Semakin Canggih

Jika dulu uang hasil curian hanya berputar di antar-rekening bank, kini para pelaku scam menggunakan ekosistem digital yang kompleks untuk memutus jejak. Dana korban dengan cepat dialihkan ke:

  •  Dompet Elektronik (E-wallet).
  • Aset Kripto.
  • Emas Digital.
  • Platform E-commerce.

Hingga saat ini, IASC baru berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sekitar Rp432 miliar, angka yang masih sangat kecil dibandingkan total kerugian Rp9,1 triliun. Sebagai langkah tegas, OJK telah memblokir lebih dari 397.000 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas penipuan.

Imbauan untuk Masyarakat

Mevin.ID mengingatkan pembaca untuk selalu waspada terhadap pesan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal. Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau mengeklik tautan (link) yang mencurigakan.

Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera lapor ke bank terkait dan pihak kepolisian dalam waktu kurang dari satu jam agar peluang penyelamatan dana tetap terbuka.

Waspada, teliti, dan jangan mudah tergiur iming-iming instan!***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: CNBC Indonesia

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas
Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!
Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa
Iran Tutup Pintu Diplomasi, Siap Hadapi Perang Berkepanjangan Melawan AS
Preseden Berbahaya: Penjajah Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 11 Hari Berturut-turut, Ibadah Tarawih Dilarang
Longsor TPST Bantargebang: Tim SAR Temukan Dua Jasad Tambahan, Total Korban Meninggal Jadi 6 Orang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:49 WIB

Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:44 WIB

Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa

Berita Terbaru