Jakarta, Mevin.ID – Indonesia masih bergantung pada impor bawang putih. Produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan nasional akibat daya saing yang lemah, harga jual di tingkat petani yang rendah, serta minimnya integrasi antara sektor hulu dan hilir.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler BRIN, Umi Karomah Yaumidin, mengingatkan bahwa Indonesia pernah mencapai swasembada bawang putih pada 1982. Saat itu, sentra utama seperti Temanggung (Jawa Tengah), Lombok Timur (NTB), dan Enrekang (Sulawesi Selatan) mampu memasok kebutuhan berkat agroklimat yang ideal, teknologi budidaya sederhana namun efektif, kebijakan pembatasan impor, serta harga jual yang stabil.
Namun, sejak pertengahan 1990-an, terutama pasca 1994, pintu impor mulai terbuka lebar, didominasi bawang putih murah dari China. Krisis moneter 1998 dan deregulasi perdagangan memperparah kondisi, membuat petani lokal kehilangan daya saing.
Akibatnya, luas panen dan produksi nasional terus anjlok. Pada 2000, impor tercatat 174 ribu ton, dan melonjak menjadi hampir 588 ribu ton pada 2018. Tahun ini, Kementerian Perdagangan menetapkan alokasi impor sebesar 550 ribu ton, mayoritas dari China, India, Taiwan, dan Amerika Serikat.
Data 2020 menunjukkan defisit pasokan bawang putih mencapai 393 ribu ton, dengan konsumsi nasional sekitar 499 ribu ton. Proyeksi kebutuhan terus naik, mencapai 526 ribu ton pada 2024, dengan lebih dari 90% pasokan berasal dari impor.
Meski pemerintah telah meluncurkan program wajib tanam bagi importir dan memberi insentif budidaya di dataran tinggi, Umi menilai tantangan besar masih ada. “Minat petani rendah karena harga jual tidak kompetitif, ditambah lemahnya keterhubungan antara produksi dan pasar,” ujarnya.***


























