JAKARTA, Mevin.ID – Otoritas Britania Raya melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) resmi merilis daftar peringatan perjalanan (travel warning) internasional untuk tahun 2026.
Dalam laporan terbaru yang diterbitkan Selasa (30/12/2025), Indonesia masuk dalam daftar 55 negara yang mendapat catatan khusus bagi wisatawan asal Inggris.
Pemerintah Inggris mengimbau warganya untuk menghindari aktivitas wisata di sejumlah titik spesifik di Indonesia, terutama kawasan yang berada di dekat gunung api aktif.
Fokus pada Zona Bahaya Gunung Api
Peringatan yang dikeluarkan bersifat spesifik wilayah (region-specific) dan tidak berlaku untuk seluruh kawasan Indonesia.
FCDO menekankan agar masyarakat Inggris menghindari wilayah di sekitar gunung api berikut karena aktivitas erupsinya:
- Gunung Lewotobi Laki-laki (Nusa Tenggara Timur)
- Gunung Sinabung (Sumatera Utara)
- Gunung Marapi (Sumatera Barat)
- Gunung Semeru (Jawa Timur)
- Gunung Ruang (Sulawesi Utara)
- Gunung Ibu (Maluku Utara)
Inggris mengingatkan bahwa bepergian ke wilayah yang masuk dalam daftar larangan dapat membatalkan asuransi perjalanan pelancong. Selain itu, kemampuan pemerintah Inggris untuk memberikan bantuan darurat akan sangat terbatas jika terjadi insiden di zona merah tersebut.
Prosedur Keamanan Ketat
Sebelum memesan tiket liburan ke mancanegara, FCDO merekomendasikan tiga langkah wajib bagi para pelancong:
- Memastikan validitas paspor.
- Memastikan cakupan asuransi perjalanan yang memadai.
- Memeriksa status keamanan destinasi melalui saran resmi pemerintah Inggris.
Hingga Desember 2025, jumlah negara dalam daftar peringatan Inggris ini sebenarnya telah berkurang dari sebelumnya 70 negara menjadi 55 negara setelah dilakukan evaluasi ulang terhadap risiko konflik, bencana alam, dan kerusuhan sipil.
Daftar Global: Dari Larangan Total hingga Wilayah Terbatas
Selain Indonesia yang masuk dalam kategori “Saran Tidak Mengunjungi Sebagian Wilayah”, beberapa negara lain berada dalam posisi yang lebih ketat.
Negara seperti Afghanistan, Belarus, Iran, Rusia, Suriah, dan Yaman masuk dalam daftar larangan perjalanan total.
Sementara itu, negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia juga mendapat catatan serupa untuk wilayah tertentu, seperti perbatasan Thailand-Malaysia dan kepulauan pesisir Sabah Timur di Malaysia.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui badan terkait seperti Badan Geologi dan BNPB terus melakukan mitigasi dan pemetaan ulang kawasan rawan bencana untuk memastikan keamanan, baik bagi warga lokal maupun wisatawan mancanegara.***


























