SOLO, Mevin.ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa dirinya tidak ingin kasus tudingan ijazah palsu berhenti begitu saja di tengah jalan.
Meski telah memaafkan para pelapor secara pribadi, Jokowi mendesak agar kasus ini tetap berlanjut hingga ke persidangan sebagai ajang pembuktian kebenaran.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi menanggapi perkembangan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (30/1/2026).
Menanti “Forum” Resmi Pembuktian
Bagi Jokowi, proses hukum di pengadilan bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan satu-satunya wadah formal yang sah untuk menunjukkan bukti-bukti otentik ijazahnya kepada publik.
“Memang harus sampai ke pengadilan. Karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini,” ujar mantan Wali Kota Solo tersebut dengan lugas.
Menurutnya, spekulasi liar mengenai latar belakang pendidikannya harus diselesaikan secara konstitusional agar tidak terus menjadi polemik di masyarakat.
Maaf Pribadi, Hukum Tetap Berjalan
Meski menunjukkan sikap tegas soal ijazah, Jokowi tetap menunjukkan sisi humanisnya dengan menerima silaturahmi para tersangka di kediamannya pada 8 Januari lalu.
Ia mengaku telah membukakan pintu maaf secara personal, namun menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus di Polda Metro Jaya kepada penyidik.
“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” tambah Jokowi.
Peluang Damai Melalui Restorative Justice
Walaupun mendorong pembuktian di pengadilan untuk urusan ijazah, Jokowi tetap membuka celah bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menerapkan restorative justice dalam perkara pencemaran nama baik yang melibatkan Eggi Sudjana dkk.
Berikut poin utama posisi hukum Jokowi saat ini:
- Status Pribadi: Sudah memaafkan pelapor (Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis).
- Status Hukum: Menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
- Target Utama: Menggunakan jalur pengadilan sebagai forum resmi menunjukkan bukti asli ijazah.
Sikap Jokowi ini dinilai banyak pihak sebagai langkah untuk membersihkan nama baiknya secara permanen dari isu-isu yang selalu muncul setiap musim politik.***
Editor : Bar Bernad
























