Ini Babak Baru Kasus Satpam RS Bekasi Dianiaya, Pelaku Kabur ke Pontianak?

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan Foto : Ist

Ilustrasi Penganiayaan Foto : Ist

Bekasi, Mevin.ID — Kasus penganiayaan terhadap Sutiyono (39), petugas keamanan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, kini memasuki babak baru. Pelaku yang diketahui berinisial AF, remaja yang terekam CCTV saat melakukan aksi kekerasan, diduga kuat melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum korban, Yustinus Stein, yang menyebut keberadaan pelaku terdeteksi lewat unggahan di akun media sosial pribadinya.

“Kami mendapat informasi dari story Instagram pelaku sebelum dihapus. Lokasinya menunjukkan dia berada di Pontianak,” jelas Yustinus, Selasa (8/4/2025).

Namun, pihak kuasa hukum belum bisa memastikan motif keberadaan AF di Pontianak—apakah benar untuk melarikan diri atau alasan lainnya. Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian sejauh ini juga belum memperoleh jawaban pasti, termasuk dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Desakan Hukum dari DPR hingga Pemkot Bekasi

Lambannya penanganan kasus membuat pihak korban mengambil langkah lebih lanjut. Tim hukum korban telah melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI, dan mendapat respons dari Ketua Komisi, Habiburokhman, yang langsung menghubungi Kapolres untuk mendorong percepatan proses hukum.

Tak hanya ke DPR, pengaduan juga dilayangkan ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe. Keduanya secara terbuka mengecam tindakan pelaku dan menyatakan dukungan penuh pada korban dan keluarganya.

“Kami mengecam keras kejadian ini, dan pihak Pemkot juga telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres agar pelaku segera ditindak,” ujar kuasa hukum Subadria Nuka.

Keluarga Korban Diliputi Ketakutan, Ayah Pelaku Disebut Arogan

Sementara proses hukum berjalan lambat, keluarga korban kini hidup dalam ketakutan. Kuasa hukum menyebut bahwa ayah pelaku justru menunjukkan sikap arogan, bahkan sempat mengancam akan mengerahkan massa ormas serta mengklaim memiliki dukungan dari oknum aparat.

“Klien kami sampai takut untuk pulang ke rumah. Saat hendak bertemu kami pun sempat tidak berani karena merasa terancam,” ungkap Subadria.

Ayah pelaku juga disebut sempat merendahkan korban dan rekan-rekannya, menambah tekanan psikologis terhadap pihak keluarga.

Kronologi: Dari Teguran Parkir ke Tindakan Brutal

Insiden bermula pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Sutiyono menegur pelaku yang memarkir mobil sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, serta menggunakan knalpot brong yang bising.

Pelaku yang tidak terima ditegur lantas menyerang korban secara brutal. Ia menarik kerah seragam korban, membanting, mencekik, hingga membuat Sutiyono kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Korban pun harus menjalani perawatan intensif di ICU selama empat hari.

“Selama empat hari dirawat, tidak ada sedikit pun itikad baik dari keluarga pelaku untuk meminta maaf,” tambah kuasa hukum lainnya, Stein Siahaan.

Dukungan Rumah Sakit dan Bukti Kuat dari CCTV

Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum. Rekaman CCTV kejadian telah diserahkan ke penyidik sebagai bagian dari bukti kuat. Selain itu, hasil visum korban dan pemeriksaan tempat kejadian perkara juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Semua bukti telah kami serahkan. Kami mendukung penuh langkah hukum agar pelaku bisa segera diproses,” jelas Stein.

Publik Menanti Tegaknya Keadilan

Hingga kini, AF belum diamankan, dan proses hukum masih terus berjalan di Polres Metro Bekasi Kota. Namun, desakan dari publik, dukungan legislatif, serta komitmen pemerintah daerah menjadi sorotan yang diharapkan bisa mempercepat penuntasan kasus ini.

Peristiwa ini tak hanya menjadi alarm soal keamanan petugas layanan publik, tetapi juga ujian nyata dalam penegakan keadilan ketika pelaku berasal dari latar belakang yang memiliki pengaruh sosial.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan
Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari
3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini
Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Rabu, 12 November 2025 - 18:46 WIB

Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 12:27 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Rabu, 12 November 2025 - 03:34 WIB

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB