Bekasi, Mevin.ID — Kasus penganiayaan terhadap Sutiyono (39), petugas keamanan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, kini memasuki babak baru. Pelaku yang diketahui berinisial AF, remaja yang terekam CCTV saat melakukan aksi kekerasan, diduga kuat melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum korban, Yustinus Stein, yang menyebut keberadaan pelaku terdeteksi lewat unggahan di akun media sosial pribadinya.
“Kami mendapat informasi dari story Instagram pelaku sebelum dihapus. Lokasinya menunjukkan dia berada di Pontianak,” jelas Yustinus, Selasa (8/4/2025).
Namun, pihak kuasa hukum belum bisa memastikan motif keberadaan AF di Pontianak—apakah benar untuk melarikan diri atau alasan lainnya. Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian sejauh ini juga belum memperoleh jawaban pasti, termasuk dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Desakan Hukum dari DPR hingga Pemkot Bekasi
Lambannya penanganan kasus membuat pihak korban mengambil langkah lebih lanjut. Tim hukum korban telah melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI, dan mendapat respons dari Ketua Komisi, Habiburokhman, yang langsung menghubungi Kapolres untuk mendorong percepatan proses hukum.
Tak hanya ke DPR, pengaduan juga dilayangkan ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe. Keduanya secara terbuka mengecam tindakan pelaku dan menyatakan dukungan penuh pada korban dan keluarganya.
“Kami mengecam keras kejadian ini, dan pihak Pemkot juga telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres agar pelaku segera ditindak,” ujar kuasa hukum Subadria Nuka.
Keluarga Korban Diliputi Ketakutan, Ayah Pelaku Disebut Arogan
Sementara proses hukum berjalan lambat, keluarga korban kini hidup dalam ketakutan. Kuasa hukum menyebut bahwa ayah pelaku justru menunjukkan sikap arogan, bahkan sempat mengancam akan mengerahkan massa ormas serta mengklaim memiliki dukungan dari oknum aparat.
“Klien kami sampai takut untuk pulang ke rumah. Saat hendak bertemu kami pun sempat tidak berani karena merasa terancam,” ungkap Subadria.
Ayah pelaku juga disebut sempat merendahkan korban dan rekan-rekannya, menambah tekanan psikologis terhadap pihak keluarga.
Kronologi: Dari Teguran Parkir ke Tindakan Brutal
Insiden bermula pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Sutiyono menegur pelaku yang memarkir mobil sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, serta menggunakan knalpot brong yang bising.
Pelaku yang tidak terima ditegur lantas menyerang korban secara brutal. Ia menarik kerah seragam korban, membanting, mencekik, hingga membuat Sutiyono kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Korban pun harus menjalani perawatan intensif di ICU selama empat hari.
“Selama empat hari dirawat, tidak ada sedikit pun itikad baik dari keluarga pelaku untuk meminta maaf,” tambah kuasa hukum lainnya, Stein Siahaan.
Dukungan Rumah Sakit dan Bukti Kuat dari CCTV
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum. Rekaman CCTV kejadian telah diserahkan ke penyidik sebagai bagian dari bukti kuat. Selain itu, hasil visum korban dan pemeriksaan tempat kejadian perkara juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Semua bukti telah kami serahkan. Kami mendukung penuh langkah hukum agar pelaku bisa segera diproses,” jelas Stein.
Publik Menanti Tegaknya Keadilan
Hingga kini, AF belum diamankan, dan proses hukum masih terus berjalan di Polres Metro Bekasi Kota. Namun, desakan dari publik, dukungan legislatif, serta komitmen pemerintah daerah menjadi sorotan yang diharapkan bisa mempercepat penuntasan kasus ini.
Peristiwa ini tak hanya menjadi alarm soal keamanan petugas layanan publik, tetapi juga ujian nyata dalam penegakan keadilan ketika pelaku berasal dari latar belakang yang memiliki pengaruh sosial.***





















