Jakarta, Mevin.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkap empat masalah utama yang sering dihadapi oleh pekerja migran Indonesia (PMI).
Masalah-masalah ini menjadi alasan utama dibentuknya Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI.
“Rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan manusia, sumber utamanya adalah karena mereka berangkat secara ilegal atau non-prosedural,” kata Menteri Karding dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3).
Empat Masalah Utama PMI
- Pemberangkatan Ilegal
- Data: Jumlah pekerja migran yang berangkat secara prosedural atau resmi mencapai 5,3 juta orang, sementara yang berangkat secara ilegal mencapai 4,3 juta (berdasarkan survei Bank Dunia 2017).
- Dampak: Sekitar 90-95% masalah yang dihadapi PMI berasal dari mereka yang berangkat secara ilegal.
- Solusi: Menutup celah pemberangkatan ilegal dengan memperkuat prosedur resmi.
- Keterampilan dan Pendidikan Rendah
- Data: Sekitar 80% PMI adalah pekerja rumah tangga (domestic worker), dengan 70% di antaranya perempuan dan mayoritas berpendidikan SD atau SMP.
- Dampak: Rendahnya pendidikan dan keterampilan membuat PMI rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
- Solusi: Meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi calon PMI sebelum berangkat.
- Kendala Bahasa
- Masalah: Banyak PMI mengalami kesulitan berkomunikasi karena tidak menguasai bahasa negara tujuan.
- Dampak: Kesulitan beradaptasi dan rentan terhadap kesalahpahaman atau penipuan.
- Solusi: Memberikan pelatihan bahasa sebelum pemberangkatan.
- Masalah Mental dan Adaptasi
- Masalah: Tidak sedikit PMI yang merasa tertekan dan ingin kembali ke Indonesia setelah tiba di negara tujuan.
- Dampak: Gangguan mental dan produktivitas rendah.
- Solusi: Memberikan pendampingan psikologis dan dukungan mental bagi PMI.
Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah PMI
Menteri Karding menyampaikan sejumlah langkah yang telah diambil pemerintah untuk mengatasi masalah PMI:
- Fokus pada Daerah Penyumbang PMI Terbesar: Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Lampung, dan Medan (Sumatera Utara).
- Sosialisasi Pemberangkatan Legal: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berangkat melalui jalur resmi. Saat ini, tingkat kesadaran baru mencapai 40%.
- Tim Reaksi Cepat: Memaksimalkan pencegahan dan perlindungan melalui tim reaksi cepat yang responsif.
- Desk Koordinasi Pelindungan PMI: Kolaborasi antar-kementerian dan lembaga untuk meningkatkan tata kelola perlindungan PMI.
Desk Koordinasi Pelindungan PMI
Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Desk ini diketuai oleh Kementerian P2MI dan melibatkan:
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Bareskrim Polri
- TNI
- Kejaksaan Agung
Harapan ke Depan
Menteri Karding berharap, dengan adanya Desk Koordinasi ini, masalah-masalah yang dihadapi PMI dapat ditangani secara lebih efektif dan terintegrasi.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa PMI dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi hak-haknya.***


























