Bekasi, Mevin.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17–18 Desember 2025 tidak hanya meruntuhkan karier politik Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Kasus ini juga menyeret sosok figur sentral di baliknya, yakni sang ayah, Haji Muhammad (HM) Kunang.
HM Kunang, yang dikenal luas sebagai “Jawara Bekasi”, kini harus menghadapi kenyataan pahit mengenakan rompi oranye bersama putra kandungnya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025).
Sosok Legendaris Cikarang
Lahir pada 16 Juli 1957, pria berusia 68 tahun ini bukan orang sembarangan di Kabupaten Bekasi. Akrab disapa Abah Kunang atau Lurah Kunang, namanya telah melegenda di wilayah Cikarang jauh sebelum Ade Kuswara menjabat sebagai Bupati.
Julukan “Jawara” melekat padanya bukan tanpa alasan. Ia merupakan tokoh yang sangat disegani dalam dunia seni bela diri tradisional.
Pengaruhnya merambah ke berbagai lapisan masyarakat melalui organisasi yang didirikannya, seperti Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
Pilar Politik Ade Kuswara
Karier politik Ade Kuswara Kunang disebut-sebut tidak bisa dilepaskan dari peran besar sang ayah. HM Kunang merupakan mantan Kepala Desa Sukadami, sebuah wilayah strategis di Cikarang Selatan yang berbatasan langsung dengan pusat pemerintahan.
Jejaring yang dibangun HM Kunang selama puluhan tahun di desa tersebut menjadi modal kuat bagi Ade untuk melenggang ke kursi Bupati.
Ia dikenal sebagai sosok loyal keluarga yang menyediakan fasilitas bagi anak-anaknya di atas lahan seluas hampir dua hektare yang kini menjadi kompleks hunian keluarga.
Sisi Gelap di Balik Jabatan Kades
Namun, reputasi baiknya dalam pembangunan desa kini tercoreng. KPK mengungkap peran krusial HM Kunang dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski berstatus sebagai Kepala Desa, ia diduga bertindak sebagai perantara suap senilai Rp14,2 miliar.
Mirisnya, dalam pemeriksaan KPK terungkap bahwa sang jawara diduga ikut meminta “jatah” proyek tanpa sepengetahuan Ade Kuswara.
Modus pemerasan dan suap ini akhirnya terendus tim penyidik KPK yang menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat OTT.
“Tim mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menambah Daftar Panjang Dinasti Korupsi
Tertangkapnya pasangan ayah dan anak ini menambah daftar kelam pemimpin daerah di Bekasi yang terjerat kasus korupsi, menyusul nama-nama seperti Mochtar Mohammad, Rahmat Effendi, hingga Neneng Hasanah Yasin.
Kini, sang jawara yang dulunya dihormati sebagai pelindung warga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengaruh besar dan status “tokoh masyarakat” tidak menjadi jaminan seseorang kebal dari jeratan hukum jika terbukti menggerogoti uang negara.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























