Jakarta, Mevin.ID – Menyambut momen Idulfitri 1446H/2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya mengumumkan pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% selama 8 hari di ruas-ruas strategis Trans Jawa dan Trans Sumatra.
Kebijakan ini bertujuan sebagai stimulus bagi pemudik guna menciptakan perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa program ini akan diterapkan dalam dua periode, masing-masing selama empat hari pada arus mudik dan empat hari pada arus balik.
“Total ada tujuh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif, tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara merata serta meringankan beban biaya perjalanan,” ujar Lisye.
Rincian Potongan Tarif untuk Trans Jawa
Potongan tarif 20% akan berlaku selama delapan hari, terbagi dalam dua periode:
- Arus Mudik: 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk perjalanan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
- Arus Balik: 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 05.00 WIB, serta 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB, untuk perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Rincian Tarif Arus Mudik (24-26 Maret 2025):
- Golongan I: Rp440.000 → Rp352.000 (potongan Rp88.000).
- Golongan II & III: Rp679.500 → Rp543.600 (potongan Rp135.900).
- Golongan IV & V: Rp894.500 → Rp715.600 (potongan Rp178.900).
Rincian Tarif Arus Mudik (26-28 Maret 2025):
- Golongan I: Rp440.000 → Rp408.500 (potongan Rp31.500).
- Golongan II & III: Rp679.500 → Rp632.300 (potongan Rp47.200).
- Golongan IV & V: Rp894.500 → Rp830.500 (potongan Rp64.000).
Rincian Tarif Arus Balik (3-5 April dan 8-10 April 2025):
- Golongan I: Rp440.000 → Rp352.000 (potongan Rp88.000).
- Golongan II & III: Rp679.500 → Rp543.600 (potongan Rp135.900).
- Golongan IV & V: Rp894.500 → Rp715.600 (potongan Rp178.900).
Rincian Potongan Tarif untuk Trans Sumatra
Potongan tarif 20% juga berlaku selama delapan hari, terbagi dalam dua periode:
- Arus Mudik: 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk perjalanan dari GT Tanjungpura/Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak atau GT Kisaran.
- Arus Balik: 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB, serta 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, untuk perjalanan dari GT Sinaksak atau GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/Pangkalan Brandan.
Rincian Tarif untuk Ruas Belmera dan MKTT:
- Golongan I: Rp193.500 → Rp170.900 (potongan Rp22.600).
- Golongan II & III: Rp292.000 → Rp257.800 (potongan Rp34.200).
- Golongan IV & V: Rp391.500 → Rp345.600 (potongan Rp45.900).
Rincian Tarif untuk Ruas Indrapura-Kisaran:
- Golongan I: Rp236.000 → Rp209.800 (potongan Rp26.200).
- Golongan II & III: Rp355.000 → Rp315.500 (potongan Rp39.500).
- Golongan IV & V: Rp475.000 → Rp422.000 (potongan Rp53.000).
Syarat dan Imbauan
Lisye menegaskan bahwa pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out guna mendapatkan potongan tarif. “Pastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi agar dapat menikmati potongan tarif ini,” pesannya.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk menghindari waktu puncak arus mudik dan balik serta memanfaatkan aplikasi Travoy untuk memantau tarif dan CCTV real time di ruas tol yang dikelola.***
Lihat postingan ini di Instagram


























