Inilah Pengaturan Lalu Lintas saat Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025 Nanti

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para petugas Dishub tengah melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan di Jalan Tol. Foto : Kemenhub

Para petugas Dishub tengah melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan di Jalan Tol. Foto : Kemenhub

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang memuat pengaturan lalu lintas (lalin) pada momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025.

Adapun pengaturan lalin yang akan diterapkan nanti meliputi sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow). Itu dilakukan dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat pada momen libur panjang tersebut.

“Pengaturan lalin ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Senin (20/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) ialah sebagai berikut :

1. Jakarta – Cikampek :

a) Arah Cikampek (KM 47 – KM 70) berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 – 22.00 WIB. Kemudian dilanjut pada 25 – 27 Januari 2025 masing – masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

b) Arah Jakarta (KM 70 – KM 47) berlaku pada 28 hingga 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB, dan berlanjut pada 29 Desember 2024.

 

2. Jakarta – Bogor – Ciawi :

a) Arah Ciawi (KM 44 – KM 46) berlaku pada 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 masing – masing mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

b) Arah Jakarta (KM 21 – KM 8) berlaku pada 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB, serta berlanjut pada 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.

“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan – pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Hal ini mirip dengan saat angkutan Natal dan Tahun Baru kemarin,” jelas Yani.

Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian, dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian. (*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”
Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran Tak Terusir, Tetap di Wyata Guna Usai Renovasi
Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan
Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar
KPK Tetap Fokus Proses Hukum Hasto Kristiyanto Meski Tahu Lokasi Buron Harun Masiku
KPK Sita Rp1,8 Miliar Uang Tunai Berbagai Mata Uang Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:15 WIB

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:43 WIB

Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:39 WIB

Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:43 WIB

Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:37 WIB

Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar

Berita Terbaru