Insinerator Dilarang, Pemkot Bandung akan Rekrut 1.000 Petugas ‘Gaslah’

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengelolaan Sampah, Berita Bandung, Larangan Insinerator, Petugas Gaslah, Bekasi RDF,

Tanggal: 20 Januari 2026

(Mevin.ID) – Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol yang melarang penggunaan insinerator mini sebagai pengolah sampah berimbas langsung ke Kota Bandung. Akibatnya, 15 unit insinerator di kota tersebut dihentikan operasionalnya, menciptakan potensi penumpukan sampah hingga 150 ton per hari.

Menyiasati situasi ini, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah cepat dengan menjalin kerjasama pengiriman sampah ke Kota Bekasi. Sampah-sampah tersebut nantinya akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah.

Dampak Langsung Larangan Insinerator

Setiap insinerator yang dinonaktifkan sebelumnya mampu mengolah 7 hingga 10 ton sampah per hari. Penghentian mendadak ini menciptakan kekosongan kapasitas pengolahan yang signifikan.

“Kita akan uji ulang semua, hasil lab-nya, baku mutunya atas arahan Pak Menteri. Sambil nunggu transisi ke teknologi lain,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 (PPLB3) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman Faruq, dikutip Selasa (20/1/2026).

Kirim Sampah ke Bekasi

Sebagai solusi darurat, Pemkot Bandung mengalihkan sampahnya ke mitra swasta pengolah RDF di Bekasi. Sebanyak 100 ton sampah per hari kini dialihkan rutenya ke luar kota. Sampah organik dari Bandung akan dicampur sebagai bahan baku untuk produksi bahan bakar alternatif tersebut.

Kerjasama ini bersifat sementara, sambil menunggu proses uji ulang insinerator dan transisi ke teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Peran Masyarakat dan Petugas Khusus

Selain mengirim sampah ke Bekasi, Pemkot Bandung juga menyiapkan strategi jangka panjang dengan fokus pada:

1. Perekrutan Petugas Gaslah: Merekrut sekitar seribu Petugas Pengolah dan Pemilah Sampah (Gaslah). Setiap petugas ditargetkan mengolah 25 kg sampah per hari, sehingga secara kumulatif dapat menangani 40 ton sampah per hari.

2. Peningkatan Peran Masyarakat: Pemkot akan menggencarkan edukasi dan peran serta masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri di tingkat pemukiman.

3. Surat Edaran Wali Kota: Akan diterbitkan surat edaran yang menekankan kewajiban pihak swasta dan pengelola kawasan untuk mengolah sampahnya sendiri.

Tantangan Ke Depan

Larangan insinerator ini menjadi ujian bagi sistem pengelolaan sampah di Bandung. Di satu sisi, kebijakan ini mendorong penerapan teknologi yang lebih berkelanjutan. Di sisi lain, dibutuhkan solusi cepat dan transisi yang terencana agar tidak menimbulkan masalah lingkungan baru akibat penumpukan sampah.

Keberhasilan program Gaslah dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mengurangi ketergantungan pada pembuangan akhir dan pengolahan di luar daerah.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Aksi Berani Ibu Berkerudung Robohkan Tembok Pabrik Protes Banjir 2 Tahun
Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Kritik Keras Pemerintah: Kondisi SLB ABC Ciawi Menyayat Hati
Tragedi Lampu Merah Kendari, Bocah Penjual Tisu Tewas Dilindas Alat Berat demi Mencari Sesuap Nasi
Usai Diburu Warga Kondisi Macan Tutul Jawa di Pacet Stabil, Ini Penjelasan BBKSDA Jabar
Apa itu Bocor Usus seperti Diderita Siti Atlet Rugby Asal Garut? Simak Ulasannya
Bandung Bangga, Natanael Juara Dunia Olimpiade Sains di AS dan Diundang NASA
Tanggap Darurat Longsor Cisarua Berakhir, Basarnas Tetap Siagakan Operasi Terbatas
Wujudkan Transparansi, Pemkab Majalengka Mulai Labelisasi Rumah Penerima Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:02 WIB

Viral Aksi Berani Ibu Berkerudung Robohkan Tembok Pabrik Protes Banjir 2 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:35 WIB

Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Kritik Keras Pemerintah: Kondisi SLB ABC Ciawi Menyayat Hati

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:59 WIB

Tragedi Lampu Merah Kendari, Bocah Penjual Tisu Tewas Dilindas Alat Berat demi Mencari Sesuap Nasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:15 WIB

Usai Diburu Warga Kondisi Macan Tutul Jawa di Pacet Stabil, Ini Penjelasan BBKSDA Jabar

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bandung Bangga, Natanael Juara Dunia Olimpiade Sains di AS dan Diundang NASA

Berita Terbaru