Instruksi Megawati, Ini Kepala Daerah yang Berpotensi Tak Mengkuti Retret

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto Ist

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto Ist

Jakarta, Mevin.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara mendadak mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya untuk membatalkan keikutsertaan dalam retret nasional di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang rencananya digelar pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” bunyi surat resmi DPP PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati pada 20 Februari 2025.

Daftar Kepala Daerah PDIP yang Batal Ikut Retret

Total ada 112 kepala daerah dan 80 wakil kepala daerah dari PDIP yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Berikut daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP yang diinstruksikan untuk tidak mengikuti retret:

Provinsi (Gubernur/Wakil Gubernur):

1. S.F. Hariyanto (Wakil Gubernur Riau)

2. H. Mia (Wakil Gubernur Bengkulu)

3. Pramono Anung-Rano Karno (Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta)

4. I Wayan Koster-I Nyoman Giri (Gubernur dan Wakil Gubernur Bali)

5. Krisantus Kurniawan (Wakil Gubernur Kalimantan Barat)

6. Benhur Tomi Mano (Gubernur Papua)

7. Meki Nawipa (Gubernur Papua Tengah)

8. Apolo Safanfo (Gubernur Papua Selatan)

Kota/Kabupaten (Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati):

  • Sumatera Utara:Masinton Pasaribu-Mahfud Efendy (Tapanuli Tengah), Sowa’a Laoly-Martinus Lase (Gunungsitoli), Darma Wijaya-Adlin Tambunan (Serdang Bedagai), dan lainnya.
  • Sumatera Barat: Leli Arni (Bupati Dharmasraya), Safni (Bupati Limapuluh Kota), Ahlul Badrito (Wakil Bupati Limapuluh Kota).
  • Riau: Syarifuddin Poti (Wakil Bupati Rokan Hulu), Henrizal (Wakil Bupati Indragiri Hulu), Misharti (Wakil Bupati Kampar).
  • Jawa Barat: Citra Pitriyami (Bupati Pangandaran), Imron (Bupati Cirebon), Tri Adhianto (Wali Kota Bekasi), Ade Kusuma Kunang (Bupati Bekasi).
  • Jawa Tengah: Sadewo Tri Lastiono (Bupati Banyumas), Afif Nurhidayat (Bupati Wonosobo), Grengseng Pamuji (Bupati Magelang).
  • Jawa Timur: Eri Cahyadi-Armudji (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya), Lukman Hakim (Bupati Bangkalan), Ipuk Fiestiandani-Mujiono (Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi).
  • Bali:Wayan Adi Arnawa (Bupati Badung), Made Mahayastra (Bupati Gianyar), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Wali Kota Denpasar).
  • Papua: Daud (Wakil Bupati Keerom), Fransiscus Xaverius (Bupati Waropen), Mote Yowel Bowari (Wakil Bupati Waropen).

Kepala Daerah yang Tidak Ikut Retret Akan Rugi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Akmil Magelang akan merugi.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk membangun jaringan dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau yang tidak ambil bagian, mereka rugi sendiri. Mereka kehilangan momentum untuk mendapatkan teman baru, mengenal para menteri, dan gubernur. Nanti harus cari sendiri jalur untuk kenal,” ujar Tito usai membuka retret di Magelang.

Tito menambahkan, retret ini bukan untuk kepentingan pemerintah pusat, melainkan untuk kepentingan daerah.

“Supaya kepala daerah memiliki bekal cukup sebelum lima tahun melangkah. Hanya tujuh hari dibanding lima tahun bekerja,” tuturnya.

Implikasi Instruksi Megawati

Instruksi Megawati ini menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Namun, PDIP menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas partai menyusul penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dengan instruksi ini, sekitar 192 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP berpotensi tidak akan hadir dalam retret nasional tersebut, meskipun Mendagri menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk membangun sinergi dan jaringan antar-pemimpin daerah.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 14 November 2025 - 09:44 WIB

DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB