Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN, Mevin.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama jajaran Polres Pangandaran bergerak cepat menangani dugaan praktik investasi bodong berkedok aplikasi MBAstak Limited Company (MBA).

Langkah ini diambil menyusul gelombang laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh aplikasi tersebut di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Hingga Minggu (15/2/2026), posko pengaduan yang didirikan kepolisian telah menerima total 2.390 aduan. Rinciannya, sebanyak 1.996 warga datang langsung ke Mapolres Pangandaran, sementara 394 lainnya melapor melalui layanan hotline.

Data ribuan pelapor ini kini tengah dipetakan oleh penyidik untuk mengungkap pola penyebaran dan jaringan aplikasi tersebut.

Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, melalui Kasi Humas Aiptu Yusdiana, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 22 orang saksi.

Langkah ini dilakukan untuk mendalami alur distribusi serta promosi aplikasi yang berhasil menyasar ribuan warga.

Salah satu saksi yang dimintai klarifikasi adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D. Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengaku mendapatkan informasi terkait aplikasi MBA tersebut dari seseorang berinisial N yang berdomisili di Tasikmalaya.

“Kami sudah memeriksa 22 saksi, termasuk salah satu anggota DPRD Pangandaran berinisial D. Saat ini, penyidik terus mendalami rantai penyebaran informasi untuk mengungkap siapa saja pihak yang berperan aktif dalam promosi aplikasi ini,” ujar Kasi Humas.

Dalam mengusut kasus ini, Polres Pangandaran tidak bekerja sendiri. Tim Ditreskrimsus Polda Jabar telah berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meneliti aspek legalitas perusahaan.

Selain itu, penelusuran jejak transaksi digital juga sedang dilakukan guna mengidentifikasi aliran dana yang terkumpul melalui aplikasi tersebut.

Penyidik saat ini fokus mencocokkan keterangan para saksi dengan data lapangan guna memperoleh gambaran utuh perkara sebelum menentukan langkah hukum atau penetapan tersangka.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pangandaran berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel demi menghadirkan kepastian hukum bagi para korban.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan instan tanpa izin resmi.

“Bagi warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan, kami minta segera melapor melalui nomor aduan 082-133-118-110. Setiap laporan sangat berharga untuk membantu proses penyelidikan ini,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: Polda Jabar

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai
Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 
Geger “Lele Mentah” dalam Kotak Makan, SMAN 2 Pamekasan Tolak 1.022 Porsi Menu Makan Bergizi Gratis
Menelusuri Jejak Keadilan bagi Watirih, PMI yang Dibuang di Samping Tempat Sampah Saudi
Pererat Silaturahmi, DPK Apindo Bekasi Santuni Yatim dan Penghafal Al-Qur’an Tuna Netra
Drainase Buruk, Hujan Deras Rendam Jalan Ciapus Tamansari: Akses Warga Calobak Terhambat
Teror dari Lubang Kakus: Saat Ular Piton 3 Meter Menjadikan Septic Tank Kos-Kosan Cikarang Sebagai Markas
Geledah Kantor KONI, Kejari Majalengka Usut Dugaan Korupsi Hibah Rp6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:06 WIB

Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:40 WIB

Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:08 WIB

Menelusuri Jejak Keadilan bagi Watirih, PMI yang Dibuang di Samping Tempat Sampah Saudi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pererat Silaturahmi, DPK Apindo Bekasi Santuni Yatim dan Penghafal Al-Qur’an Tuna Netra

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WIB

Drainase Buruk, Hujan Deras Rendam Jalan Ciapus Tamansari: Akses Warga Calobak Terhambat

Berita Terbaru