JAKARTA, Mevin.ID – Jagat maya tengah diguncang polemik seorang alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terang-terangan meremehkan status Warga Negara Indonesia (WNI) dan membanggakan paspor Inggris sang anak.
Ironisnya, di balik gaya hidup “kebarat-baratan” tersebut, tersimpan fakta bahwa pendidikan mereka dibiayai oleh uang pajak rakyat Indonesia yang jumlahnya fantastis.
Data terbaru menunjukkan bahwa dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP terus membengkak, namun efektivitasnya dalam memupuk jiwa nasionalisme kini dipertanyakan publik.
Saldo Rp 154 Triliun: Investasi atau Subsidi Gaya Hidup?
Berdasarkan data hingga akhir 2025, saldo dana abadi yang dikelola LPDP mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 154,11 triliun. Dana ini dikumpulkan dari alokasi APBN dan penerimaan pajak masyarakat selama bertahun-tahun.
Plt Utama LPDP, Sudarto, merinci bahwa saldo tersebut meliputi:
- Dana Abadi Pendidikan (DAP): Rp 126,12 triliun.
- Dana Abadi Penelitian (DAPL): Rp 12,99 triliun.
- Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT): Rp 10 triliun.
- Dana Abadi Kebudayaan (DAKB): Rp 5 triliun.
Meski saldo abadi terus naik, operasional LPDP dalam dua tahun terakhir justru mencatatkan defisit. Pada 2024, pendapatan tercatat Rp 10,95 triliun namun belanja beasiswa mencapai Rp 11,86 triliun.
Defisit ini terjadi karena lonjakan jumlah penerima beasiswa (awardee) yang mencapai lebih dari 9.000 orang di tahun 2023.
Uang Rakyat untuk Siapa?
Netizen pun mulai menghitung-hitung berapa biaya yang dikeluarkan negara untuk satu orang alumnus seperti Tyas yang viral tersebut.
Beasiswa luar negeri mencakup biaya kuliah (tuition fee), tunjangan hidup bulanan, tiket pesawat, hingga asuransi kesehatan yang semuanya berasal dari “keringat” rakyat Indonesia.
Ungkapan “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” dari seorang alumnus dinilai sebagai bentuk pengkhianatan intelektual terhadap kontrak sosial dengan negara.
“Uang pajak kita dipakai buat sekolahin orang yang akhirnya malah merasa malu jadi WNI. Ini bukan sekadar masalah pilihan hidup, tapi masalah tanggung jawab moral atas investasi negara,” tulis salah satu komentar pedas netizen di platform X.
Strategi ‘Mengerem’ Kuota
Sadar akan beban anggaran dan perlunya evaluasi, pemerintah mulai membatasi kuota penerimaan beasiswa.
Untuk tahun 2025 dan 2026, jumlah penerima LPDP dipangkas menjadi hanya 4.000 orang per tahun, jauh berkurang dibanding tahun 2023 yang mencapai 9.358 orang.
Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan neraca keuangan LPDP yang mulai goyang akibat jumlah penerima on-going yang masih sangat banyak.
Publik kini mendesak LPDP untuk tidak hanya menyeleksi kecerdasan akademik, tetapi juga memperketat seleksi integritas dan rasa cinta tanah air agar “duit rakyat” tidak berakhir sia-sia di luar negeri.***
Editor : Bar Bernad


























