PESAWARAN, Mevin.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi oase perbaikan gizi bagi anak-anak sekolah, kini justru menyisakan pilu di Desa Trimulyo, Kabupaten Pesawaran.
Alfan (kelas VI MI Al-Fatah) dan adiknya Arsya (murid RA Ma’arif) terpaksa harus menelan kenyataan pahit: mereka tak lagi mendapatkan jatah makan siang di sekolah.
Bukan karena stok habis, melainkan karena sebuah “hukuman” sepihak. Jatah makan mereka diputus setelah orang tua mereka menyuarakan kritik terhadap buruknya kualitas makanan di media sosial.
Sepiring Nasi dan Luka Psikologis
Bayangkan perasaan seorang anak saat lonceng istirahat berbunyi. Teman-teman sekelasnya membuka kotak makan bergizi dari pemerintah dengan ceria, sementara Alfan dan Arsya hanya bisa menonton.
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Garanta diduga sengaja mencoret nama kakak-beradik ini sebagai bentuk intimidasi atas kritik orang tua mereka.
Kejadian ini memicu amarah Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir. Bersama Komisi IV, ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah dan dapur pengelola pada Rabu (21/1/2026).
“Teman-temannya dapat, dia tidak. Ini kejam! Ini berdampak pada psikologis anak. Jika pihak pengelola merasa dirugikan oleh kritik, tempuh jalur hukum, bukan mengorbankan anak-anak,” tegas M. Nasir dengan nada geram.
Temuan Miris: Dari Salak Busuk hingga Arogansi
Sidak tersebut mengungkap tabir kelam di balik dapur SPPG MBG Trimulyo. Tim DPRD menemukan menu yang jauh dari kata layak. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah buah salak dalam kondisi busuk yang tetap disajikan untuk para siswa.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan bagi DPRD adalah sikap arogansi pengelola. Kritik warga yang seharusnya menjadi bahan evaluasi justru direspons dengan intimidasi dan salah tafsir undang-undang untuk menakut-nakuti orang tua siswa.
“Ini sudah melampaui batas kewenangan. Ada intimidasi, ada perundungan (bullying) secara sistematis yang berdampak pada mental anak. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini sudah masuk ranah hukum,” lanjut Nasir.
Desakan Penutupan: “Dapur Ini Layak Ditutup!”
DPRD Pesawaran tidak main-main. Melihat kondisi lapangan dan keresahan yang menjalar hingga ke pamong desa serta pihak sekolah, M. Nasir secara terbuka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin dan mengganti pengelola dapur tersebut.
“Hari ini saya nyatakan, dapur MBG ini sudah layak ditutup. Saya minta segera diganti. Jika tidak, gejolak di masyarakat tidak akan terbendung,” ujarnya.
Mengadu ke Presiden
Langkah ini tidak akan berhenti di tingkat kabupaten. DPRD berencana membawa kasus “diskriminasi piring makan” ini ke level yang lebih tinggi, mulai dari Bupati, Gubernur, hingga melayangkan rekomendasi resmi ke Presiden RI.
Kasus di Pesawaran ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak: bahwa program nasional yang mulia tidak boleh dikelola dengan mentalitas antikritik, apalagi sampai menjadikan anak-anak sebagai sandera kepentingan dewasa.***
Editor : Bar Bernad


























