Jakarta, Mevin.ID – Tekanan terhadap pemerintah agar menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatra kembali mengemuka.
Istana menegaskan penanganan bencana sudah dilakukan dengan pendekatan nasional, meski status darurat nasional belum diumumkan secara formal.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya bukan pada label status, melainkan kecepatan dan cakupan penanganan.
“Masih ada pihak-pihak yang terus membahas status bencana nasional. Bencana ini ada di tiga provinsi. Ketiganya terdampak. Tapi mungkin 1-2 minggu ini semua fokus hanya ke Aceh,” ujar Teddy dalam konferensi pers tanggap bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12).
Ia menyatakan penanganan sejak awal menggunakan skala nasional dan dana pusat.
“Bapak Presiden sudah menjawab dari awal. Semuanya ini akan menggunakan dana pusat,” katanya.
Teddy juga menyebut pemerintah telah bergerak sejak 26 November, termasuk mobilisasi bantuan lintas kementerian dan lembaga.
Menurutnya, tanpa status nasional pun anggaran pusat tetap bisa digelontorkan. Teddy memastikan Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran sekitar Rp60 triliun yang akan disalurkan bertahap untuk pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor, termasuk pembangunan hunian sementara, hunian tetap, fasilitas publik, serta dukungan dana tunai bagi kepala daerah terdampak.
Desakan agar status darurat bencana nasional ditetapkan sebelumnya disampaikan Muzakarah Ulama Aceh 2025.
Mereka meminta pemerintah segera menetapkan status nasional dan menjadikan masjid sebagai pusat pemulihan sosial masyarakat pascabencana.
Prabowo merespons kritik tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan menyatakan situasi terkendali.
“Kita sudah kerahkan. Ini 3 provinsi dari 38 provinsi. Jadi situasi terkendali, saya pantau terus,” ucapnya.
Sembari proses evakuasi korban dan pembukaan akses terus berjalan, publik menunggu langkah lanjutan pemerintah, termasuk arah kebijakan jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak di tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.***


























