JAKARTA, Mevin.ID – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan memicu gelombang kritik. Langkah ini dinilai tidak tepat momentum karena kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terjepit, ditambah adanya kekhawatiran beban berat bagi peserta kelas bawah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa kenaikan ini akan menjadi beban tambahan yang sangat terasa bagi masyarakat.
Peringatan untuk Pemerintah: Jangan Korbankan Kelas 3
Politikus Partai Nasdem tersebut mengingatkan bahwa sejak awal peluncuran program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), DPR sudah mewanti-wanti agar tidak ada kenaikan iuran. Menurutnya, peserta kelas 3 adalah kelompok yang paling rentan terdampak jika kebijakan ini dipaksakan.
“Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit seperti saat ini, tentu kenaikan ini menjadi beban lagi. Jika ada penyesuaian satu kelas, pasti ada penyesuaian tarif dan pasti yang akan terdampak peserta kelas 3,” ujar Irma, Rabu (25/2/2026).
Alasan Menkes: Defisit Rp30 Triliun Membengkak
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa wacana kenaikan ini sulit dihindari karena kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit.
Menkes memproyeksikan defisit tahun ini bisa mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun. Meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup lubang tersebut, Menkes menilai defisit ini akan terus berulang setiap tahun jika tarif tidak disesuaikan.
Kontroversi Perbandingan dengan Harga Rokok
Menariknya, Menkes Budi Gunadi menilai kenaikan premi ini sebenarnya masih terjangkau jika dibandingkan dengan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan lain.
“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat menengah ke atas yang memang bayarnya Rp42.000 sebulan. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp42.000 sebulan,” tutur Budi di Kantor Kemenkes.
Poin Utama Situasi BPJS Kesehatan 2026:
- Status Keuangan: Terancam defisit hingga Rp30 Triliun.
- Pemicu Kenaikan: Penyesuaian skema KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).
- Kritik DPR: Menolak kenaikan karena dianggap mencekik masyarakat kecil di tengah daya beli yang menurun.
- Posisi Pemerintah: Belum merilis angka pasti kenaikan, namun mengisyaratkan iuran saat ini sudah tidak mencukupi biaya operasional layanan.
Suara Masyarakat: “Hanya Bisa Naikkan Pajak dan Iuran”
Sentimen publik di media sosial terpantau negatif. Banyak warga mengeluhkan kebijakan pejabat yang dianggap hanya bisa menaikkan pajak dan iuran tanpa memberikan solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terlebih dahulu.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu keputusan resmi mengenai besaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan oleh pemerintah melalui skema iuran terbaru.***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Kompas


























