Jabar Akan Dipecah Jadi 5 Provinsi? Bima Arya: Masih Butuh Kajian dan Restu Prabowo

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesehatan para peserta Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). (F-Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesehatan para peserta Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). (F-Kemendagri)

Jatinangor, Mevin.ID – Bayangkan Jawa Barat bukan lagi satu provinsi besar dengan 27 kabupaten dan kota. Dalam beberapa tahun ke depan, Anda mungkin akan tinggal di Provinsi Sunda Galuh, Sunda Pakuan, atau bahkan Sunda Caruban.

Wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru kembali mencuat, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan: kajian mendalam dan restu dari Presiden masih jadi kunci.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa meskipun moratorium pemekaran wilayah telah dibuka, langkah pemekaran tidak bisa dilakukan gegabah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kajian terukur, perlu koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan—karena setiap pemekaran berarti konsekuensi fiskal baru.

“Ada wilayah yang memang layak dimekarkan berdasarkan data dan kebutuhan. Tapi tak sedikit juga yang usulannya masih mentah,” kata Bima dalam acara retreat kepala daerah di kampus IPDN, Jatinangor.

Ia menegaskan, walaupun ada aspirasi kuat dari daerah, keputusan final tetap harus dikaji berdasarkan data objektif dan kalkulasi fiskal, sekaligus mempertimbangkan daya saing dan kemandirian calon provinsi baru.

Lima Provinsi Sunda: Dari Sunda Galuh hingga Sunda Taruma

Berikut ini skema pembagian lima provinsi baru jika Jawa Barat benar-benar dimekarkan:

  1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran)
    • Wilayah: Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran
    • Identitas kultural kuat, pusat budaya Galuh-Ciamis
  2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci)
    • Wilayah: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi
    • Kawasan metropolitan dengan potensi pusat ekonomi dan pendidikan
  3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci)
    • Wilayah: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Sukabumi, Cianjur
    • Berdekatan dengan IKN, potensial jadi buffer zone pembangunan
  4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi)
    • Wilayah: Karawang, Purwakarta, Subang, Bekasi, Kota Bekasi
    • Kawasan industri strategis, berbatasan langsung dengan DKI Jakarta
  5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman)
    • Wilayah: Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, Kuningan
    • Titik temu peradaban pesisir dan agraris di utara Jawa Barat

Bima menilai, seperti halnya Banten yang kini mampu berdiri sejajar dengan provinsi induk, beberapa calon provinsi baru di Jawa Barat juga memiliki potensi serupa. Namun ia menekankan: jangan sampai semangat pemekaran hanya jadi proyek politik jangka pendek.

“Harus dihitung cermat. Apakah wilayah itu benar-benar siap? Apakah rakyat di sana akan lebih sejahtera atau justru terbebani birokrasi baru?” ujarnya.

Di Tengah Tuntutan, Pemerintah Masih Menghitung

Wacana pemekaran ini kembali hangat seiring kebutuhan pelayanan publik yang dianggap belum merata di Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa.

Jarak antara pusat pemerintahan provinsi di Bandung dan daerah-daerah pinggiran seperti Pangandaran atau Indramayu membuat pelayanan sering terasa timpang.

Namun, pemerintah pusat belum bisa memastikan kapan atau bagaimana wacana ini akan diwujudkan. Semua masih tergantung pada hasil kajian, kesiapan fiskal, dan tentu saja: restu dari Presiden Prabowo Subianto.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria
Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”
Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga
Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek
Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Mulai 14 Juli, Jam Masuk SMA/SMK/SLB di Jabar Dimajukan ke 06.30 WIB, MPLS Libatkan TNI-Polri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria

Senin, 14 Juli 2025 - 19:26 WIB

Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:41 WIB

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi

Berita Terbaru