Jabar Tanpa Pesta Kembang Api, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Fokus Berdoa dan Evaluasi Diri

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meniadakan pesta kembang api maupun perayaan mewah dalam menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan mengganti euforia perayaan dengan kegiatan doa bersama di Gedung Sate, Bandung.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga suasana yang kondusif sekaligus mengajak masyarakat Jawa Barat untuk lebih khidmat dalam menyambut tahun baru.

Imbauan untuk Masyarakat

Gubernur Dedi mengimbau warga agar tidak melakukan ekspresi berlebihan di malam tahun baru. Ia menyarankan agar momen tersebut diisi dengan kegiatan positif di lingkungan keluarga masing-masing.

“Pemprov tidak ada perayaan, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif. Teman-teman ASN di Gedung Sate nanti ada doa bersama,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (23/12/2025).

Dedi menekankan pentingnya menjadikan pergantian tahun sebagai momentum evaluasi diri. “Rayakan tahun baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan jauh lebih baik,” tuturnya.

Waspada Cuaca Ekstrem dan Siaga Bencana

Selain pertimbangan efektivitas, faktor keamanan dan cuaca juga menjadi alasan utama peniadaan pesta besar. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan saat malam tahun baru, yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Saat ini, Jawa Barat masih berada dalam status siaga darurat bencana yang berlaku hingga 30 April 2026. Status ini mencakup ancaman banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem di 27 kabupaten dan kota.

“Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, dan hati-hati terhadap curah hujan yang tidak menentu,” pesan Gubernur kepada masyarakat.

Langkah Antisipasi Pemprov

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, Dedi Mulyadi telah menginstruksikan para kepala daerah di seluruh Jawa Barat untuk:

  • Mempersiapkan langkah antisipasi dini terhadap potensi bencana.
  • Menyiapkan anggaran darurat yang bersumber dari APBD maupun sumber sah lainnya.
  • Memastikan mitigasi bencana berjalan optimal selama masa libur akhir tahun.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap masa transisi tahun 2025 ke 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan jauh dari risiko kecelakaan maupun dampak cuaca buruk.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik
KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan
Wapres Gibran ‘Blusukan’ ke Banjir Bekasi: Soroti Bantuan yang Terlambat hingga Instruksikan Normalisasi Sungai
Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029
Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3
Threads Kalahkan X di Pengguna Harian Seluler, Platform Elon Musk Hadapi Badai Skandal
Surat Tanah Girik, Petok & Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Perbarui!

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:41 WIB

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 20:39 WIB

KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:30 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029

Senin, 19 Januari 2026 - 12:59 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3

Berita Terbaru