Jadi Narasumber Retret, Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani untuk Kepala Daerah

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Magelang, Mevin.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah untuk berinovasi dalam membiayai pembangunan di daerah. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Minggu malam (23/2).

Menkeu menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan.

Pentingnya Kreativitas Pembiayaan

Sri Mulyani menjelaskan bahwa banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Ia mengapresiasi Pemda yang telah berkreasi dalam membiayai pembangunan, meski menyadari bahwa langkah ini membutuhkan komitmen dari para pemangku kepentingan.

“Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100 persen APBD atau APBN, karena kalau mau menunggu APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” ujarnya.

Sektor Pembangunan yang Dapat Dikolaborasikan

Menkeu membeberkan berbagai sektor pembangunan infrastruktur yang dapat dikolaborasikan dengan skema pembiayaan inovatif.

Menurutnya, selama pembangunan tersebut dapat menghasilkan pendapatan, maka pembiayaan inovatif dapat dilakukan.

Beberapa contoh sektor yang disebutkan meliputi penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.

“Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” katanya.

Dukungan Kemenkeu untuk Inovasi Pembiayaan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mendorong kreativitas dalam pembiayaan pembangunan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap dapat dilakukan oleh daerah meski jumlah APBD-nya terbatas, asalkan Pemda mau berinovasi.

“Tapi memang itu perlu banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan,” ujarnya.

Saran untuk Pemda

Bagi Pemda yang masih ragu dalam melakukan kreativitas pembiayaan, Sri Mulyani menyarankan agar berkonsultasi dengan pihak terkait, termasuk Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun aparat penegak hukum.

Ia meyakinkan Pemda bahwa tidak perlu khawatir selama langkah yang diambil bertujuan untuk mendukung pembangunan.

“Kalau benar-benar mau membangun untuk sesuatu yang create growth, menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, perbaikan kesejahteraan, menurut saya kita semuanya bisa bekerja,” ujarnya.

Harapan untuk Retret Kepala Daerah

Sri Mulyani berharap retret yang digelar Kemendagri ini dapat menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk saling berkomunikasi dan melihat instrumen yang dapat dikolaborasikan satu sama lain.

Ia menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus mendukung kepala daerah dalam membangun daerahnya masing-masing.

“Kementerian Keuangan akan terus mendukung agar Bapak dan Ibu sekalian sukses menjaga daerah, membangun daerah, menggunakan keuangan baik APBD dan APBN, keuangan negara secara baik sebagai instrumen penting dalam memajukan Indonesia,” katanya.

Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Bungkam Kritik, Sejumlah Mahasiswa Gugat Pasal “Penghinaan Pemerintah” dalam KUHP Baru ke MK
KPK Telusuri Hubungan Spesifik Antara Penyuap Bupati Bekasi dan Ono Surono
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri
Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:54 WIB

Dinilai Bungkam Kritik, Sejumlah Mahasiswa Gugat Pasal “Penghinaan Pemerintah” dalam KUHP Baru ke MK

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:46 WIB

KPK Telusuri Hubungan Spesifik Antara Penyuap Bupati Bekasi dan Ono Surono

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:29 WIB

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Berita Terbaru