Jaga Keamanan Obat dan Makanan, BPOM-POLRI Perkuat Koordinasi

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan/Foto: Badan POM

Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan/Foto: Badan POM

Jakarta, Mevin.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Kepolisian Negara RI (Polri) memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar saat melakukan pertemuan dengan Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (10/1/2025) mengatakan pihaknya bersama Polri terus bersinergi dalam berbagai hal sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta bersama-sama menjaga keamanan obat dan makanan.

“BPOM membutuhkan kontribusi Polri dari mulai garda terdepan, seperti kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) seluruh Indonesia, untuk terus membuka mata dalam menjaga kualitas keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” kata Ikrar.

Hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Melalui MoU tersebut, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.

Kerja sama dalam MoU telah diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota, yaitu antara Loka POM dan polres.

Serta kerja sama dibidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi/forensik. Taruna mengatakan seiring perkembangan teknologi, kejahatan obat dan makanan semakin meluas baik penjualan online maupun offline dan juga pangan ilegal.

“Kami memiliki tugas menindak kejahatan obat dan makanan dan dalam hal itu, tentu kami membutuhkan peran Polri dalam mendukung dari segi penegakan hukum hingga pelatihan untuk PPNS kami,“ kata Ikrar.

Dengan semakin diperkuatnya kerja sama antara BPOM dan Polri, diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya.

“Kami juga berharap dengan kolaborasi ini dapat memajukan ekonomi Indonesia, terutama UMKM dengan menjamin keamanan produksi hingga distribusi,” ujar Taruna.

Listyo menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.

“Di sisi lain, kami siap mendukung BPOM dalam mengembangkan UMKM dengan melakukan pendampingan bagi UMKM agar UMKM dapat naik kelas menjadi UMK dengan standar kualitas yang terus terjaga. Hal ini tentu akan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia,” pungkas Listyo. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Mardisoe

Editor : Adi Prakoso

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Projo Desak Percepatan “Tech-Savvy Farming” Guna Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Solusi Praktis Tambal Jalan: Cold Patch JMTM-31 Bertransformasi Jadi Travoy Patch, Bisa Digunakan Saat Hujan!
Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar
Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur
IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah
Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan
Pertamina Patra Niaga Usul Beli LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per KK Mulai April 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:59 WIB

Projo Desak Percepatan “Tech-Savvy Farming” Guna Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:08 WIB

Solusi Praktis Tambal Jalan: Cold Patch JMTM-31 Bertransformasi Jadi Travoy Patch, Bisa Digunakan Saat Hujan!

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’

Berita Terbaru