BANDUNG, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah ekstrem demi menyelamatkan lingkungan dengan melarang total penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya ancaman krisis air dan bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Tanah Pasundan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang resmi berlaku sejak 29 Desember 2025.
Sentil Kepala Daerah yang “Alpa” Melapor
Dalam pertemuan di Gedung Pusat Kebudayaan, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025), Dedi Mulyadi sempat menyentil koordinasi pemerintah daerah di wilayah Cirebon.
Ia mengaku kecewa karena polemik sawit di lereng Gunung Ciremai justru diketahuinya bukan dari laporan resmi perangkat desa maupun bupati setempat.
“Kalau yang di Cirebon ini, saya enggak ada yang lapor. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu. Padahal, kalau kepala desa lapor kan bisa segera diselesaikan,” tegas Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa enam bulan lalu ia sempat menghentikan rencana ekspansi sawit di lereng Ciremai secara diam-diam melalui instruksi langsung kepada bupati. Namun, ia menyayangkan persoalan lingkungan seringkali baru disadari setelah bencana terjadi.
Jabar Tidak Cocok untuk Sawit
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi ini menjelaskan, secara geografis Jawa Barat memiliki keterbatasan lahan dan karakteristik wilayah yang tidak sesuai untuk perkebunan sawit.
Menurutnya, sawit membutuhkan lahan yang sangat luas dan memiliki konsumsi air yang tinggi, sehingga berisiko merusak ekosistem lokal.
“Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya ditanami teh, karet, kina, atau kopi,” tuturnya.
Instruksi Penghentian dan Alih Komoditas
Melalui Surat Edaran tersebut, Pemprov Jabar secara tegas:
- Melarang penanaman baru kelapa sawit baik oleh perorangan maupun badan usaha.
- Menginstruksikan lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit untuk segera dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap.
- Meminta para Bupati dan Wali Kota untuk mengalihkan fokus pada tanaman yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan habitat lokal.
“Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya harus diganti dengan tanaman lain,” pungkas Dedi.
Langkah berani ini diharapkan menjadi momentum bagi Jawa Barat untuk kembali ke khittahnya sebagai wilayah agraris yang berbasis pada konservasi air dan lingkungan hidup.***


























