Jakarta, Mevin.ID — Bayangkan ribuan koperasi desa dan kelurahan berdiri serentak, menyebar di seluruh penjuru Indonesia. Itulah ambisi besar yang tengah dikerjakan Kementerian Koperasi lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan rampung pembentukannya pada Juli 2025.
Namun, di balik semangat pemberdayaan ekonomi akar rumput ini, ada satu hal yang jadi perhatian serius: pengawasan.
“Kami tak ingin koperasi hanya sekadar berdiri, tapi lepas dari pengawasan. Karena ketika dana mulai masuk, potensi masalah pun ikut tumbuh,” ujar Herbert H. O. Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Rabu (16/4) di Jakarta.
Untuk itu, mulai Agustus 2025, kementerian akan memulai pelatihan intensif bagi 240 ribu pengawas koperasi—tiga orang untuk setiap koperasi. Mereka akan dilatih agar siap menjaga integritas koperasi dari dalam.
Mencegah Sebelum Terjadi
Herbert menegaskan, pelatihan ini adalah langkah preventif untuk mencegah praktik fraud—baik dari pengurus, anggota, hingga pihak luar yang memanfaatkan kelemahan sistem.
“Pak Menteri (Budi Arie Setiadi) sudah wanti-wanti. Jangan sampai program besar ini gagal karena lemahnya pengawasan internal,” tambahnya.
Para pengawas ini bukan pegawai luar, melainkan warga desa atau kelurahan tempat koperasi berdiri. Mereka akan dipilih melalui rapat anggota, lalu dibekali pengetahuan soal manajemen risiko, anti-pencucian uang, laporan keuangan, hingga akuntabilitas.
Biaya Besar, Risiko Lebih Besar Jika Dibiarkan
Kemenkop memperkirakan biaya pelatihan per pengawas mencapai sekitar Rp5 juta. Jika dikalikan dengan 240 ribu orang, total anggaran pelatihan membengkak hingga Rp1,2 triliun.
“Ini investasi jangka panjang. Kalau kita tidak bekali mereka dari awal, biaya kerugian akibat fraud bisa jauh lebih besar,” tegas Herbert.
Kementerian Koperasi pun tengah mengkaji usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk membiayai pelatihan ini. Meski belum difinalisasi, Herbert berharap pengajuan bisa segera dilakukan setelah koperasi terbentuk pada Juli.
“Kami harapkan begitu koperasi terbentuk, anggaran pengawasan juga siap. Ini penting untuk mengawal aktivasi dan pengembangan koperasi desa ini agar benar-benar berdampak,” tutupnya.***





















