BANDUNG, Mevin.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar operasi penjangkauan gabungan terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 02.30 WIB ini berhasil menjaring puluhan orang yang terdiri dari gelandangan, pemulung, hingga anak terlantar.
Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya beautifikasi atau penataan kota dalam rangka menyambut Ramadan.
“Ini adalah kegiatan penjangkauan gabungan yang kedua kalinya. Sesi ini khusus menghadapi Ramadan, sesuai arahan pimpinan,” ujar Yorisa di lokasi razia.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan diterjunkan ke dua jalur utama. Regu pertama menyisir kawasan Simpang Lima hingga berkumpul di Masjid Raya Bandung, sementara regu kedua memulai penyisiran dari Jalan Suniaraja menuju Pendopo Kota Bandung.
Dari hasil rekapitulasi Dinsos, total 79 PPKS berhasil dijangkau. Rinciannya meliputi 53 gelandangan, 17 pemulung, 4 lansia, 2 penyandang disabilitas mental, dan 3 anak terlantar. Berdasarkan kategori usia, terdapat satu orang balita, dua anak-anak, 52 orang dewasa, dan 24 lansia. Sebanyak 68 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 11 orang perempuan.
Menariknya, sekitar 75 persen dari mereka yang terjaring merupakan pendatang dari luar Kota Bandung. Hingga Sabtu pagi, sebanyak 77 orang telah difasilitasi untuk dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
Setelah terjaring, para PPKS langsung menjalani asesmen oleh tim yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebagai tindak lanjut, bagi PPKS yang tidak memiliki identitas akan dilakukan pemeriksaan biometrik oleh Disdukcapil. Sementara untuk warga luar kota, pemulangan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Sentra Wyata Guna, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Adapun warga asli Bandung akan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial lanjutan, baik di dalam maupun di luar panti.
Yorisa menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan secara rutin. “Kami tidak akan memberi ruang bagi keberadaan PPKS di jalanan. Targetnya, tidak ada lagi kotoran manusia yang ditemukan di ruang publik,” tegasnya.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























