Jakarta, Mevin.ID — Di balik sorotan lampu sirkus dan tepuk tangan penonton, tersimpan kisah kelam yang baru terungkap puluhan tahun kemudian. Delapan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) melapor ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (15/4/2025), membawa cerita mengejutkan: dugaan eksploitasi, perbudakan, dan kekerasan sistemik sejak mereka masih anak-anak.
Datang dengan luka masa lalu yang belum sembuh, para korban — sebagian besar perempuan paruh baya — menceritakan kisah memilukan yang terjadi sejak tahun 1970-an. Mereka mengaku direkrut saat masih balita, dipaksa tampil di atas panggung sirkus, dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan: dipukul, disetrum, dipisahkan dari keluarga, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
“Ini sangat mungkin masuk kategori pelanggaran HAM berat,” ujar Wakil Menteri HAM Mugiyanto yang menerima para korban di kantornya. Ia menyebut sejumlah pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti perbudakan, penyiksaan, dan pelanggaran hak atas pendidikan serta identitas.
Tak hanya ke Kementerian HAM, para korban juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Mugiyanto memastikan pihaknya akan memanggil pihak Taman Safari Indonesia, yang disebut terlibat dalam praktik eksploitasi tersebut bersama OCI.
Tantangan hukum muncul karena sebagian besar dugaan pelanggaran terjadi sebelum adanya Undang-Undang HAM tahun 1999. Namun, Mugiyanto menegaskan jalur pidana tetap terbuka melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami akan bergerak cepat. Pemanggilan pihak Taman Safari sedang dijadwalkan. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
Pendamping korban, Muhammad Soleh, mendesak pembentukan tim pencari fakta lintas kementerian untuk menyelidiki kasus ini secara serius dan menyeluruh. Ia menyebut ada sekitar 60 anak yang dipisahkan dari orang tuanya dan diduga mengalami eksploitasi selama bertahun-tahun.
Nama-nama besar seperti Hadi, Jansen, dan Frans Manansang, serta Tony Sumampouw—keluarga pendiri Taman Safari Indonesia—disebut dalam laporan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Kisah ini membuka lembaran baru dalam sejarah industri hiburan Indonesia, sekaligus menyuarakan keadilan yang lama tertunda bagi mereka yang selama ini hanya dianggap sebagai bagian dari tontonan.***


























